JournalNusantara.com - Cianjur darurat sampah mendapat sorotan tajam dari Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sekaligus Caleg Dapil 3, Isman Muslim. Diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Cianjur telah menetapkan status darurat sampah selama 14 hari, akibat Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Pasirsembung sudah melebihi kapasitas dan beralih fungsi menjadi Ruang Terbuka Hijau dan menunggu operasional TPA Mekarsari yang saat ini sedang proses pembangunan.
Baca Juga: Perkembangan Islam pada Masa Rasulullah SAW
Dadan menilai bahwa penyerapan sampah dari pasar-pasar, lingkungan perumahan, restoran atau pabrik yang jumlah hampir 350 ton perhari harus mendapat perhatian serius dari pihak eksekutif dan legisltaif.
Baca Juga: Pusat-Pusat Peradaban di Dunia Islam
"Tata kelola sampah Cianjur saat ini saya nilai masih berkutat pada buangan saja belum kepada bagaimana sampah bisa dikelola menjadi bahan industri yang bisa menghasilkan nilai lebih". Ujar Isman kepada JournalNusantara.com, Jum'at (26/1/2024).
"Pemerintah Daerah dan anggota legislatif harus bisa bekerjasama dalam mewujudkan industri sampah seperti menjadikan sampah sebagai pupuk organik, bahan pavling block atau bahan lainnya". Tambah Isman.
Baca Juga: Kemenko Polhukam Kawal Terwujudnya 11 Pos Lintas Batas Negara Terpadu
"Salahsatu caranya membuat perencanaan tata kelola sampah Cianjur melibatkan perusahaan profesional yang memiliki pengalaman mengelola sampah atau pengelolaan sampah diberikan kepada pihak ketiga". Tegas Isman.
"Disetiap zona penghasil sampah terbesar harus dibangun sub industri pengelolaan sampah atau Bank Sampah sebelum sampah dibuang ke TPA." Imbuh Isman.
"Studi banding ke TPA yang telah sukses dalam pengelolaan sampah, bekerjasama dengan pihak ketiga, perbanyak diskusi dengan legisltaif dan aktifis sampah Cianjur bisa menjadi langkh strategis dalam mewujudkan tatakelol sampah kabupaten Cianjur". Pungkasnya.