daerah

Nyambi Jadi Pengedar Narkotika, Seorang IRT Ditangkap Polres Karawang

Selasa, 28 November 2023 | 20:32 WIB

Journalnusantara.com, Karawang -  Polres Karawang berhasil menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang kedapatan nyambi menjadi pengedar Narkotika.

Ini semua dibeberkan Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Narkoba AKP Arif Jaenal Arifin, dalam konferensi pers di Mako Polres Karawang, didampingi KBO Narkoba dan Kasubsi Penmas IPDA Kusmayadi, pada Selasa (27/11/2023).

Diungkapkan Kapolres melalui kasat, bahwa timnya berhasil mengamankan tersangka a.n. JTD Alias Nokem dan juga tersangka a.n. ADW Alias IMA yang merupakan Ibu Rumah Tangga.

"Kedua tersangka JTD dan ADW ini sebagai pengedar di wilayah Telukjambe Timur, dari masing-masing tersangka JTD barang bukti Narkotika jenis sabu + 6,66 gram dan tersangka ADW dengan Narkotika jenis sabu + 93,16 gram, dengan total barang bukti jenis sabu: 99,82 Gram," ungkapnya dilansir dari media Humas Polda Jabar.

Dijelaskannya, tersangka JTD lebih dulu tertangkap, setelah diintrogasi tersngka mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari ADW yang merupakan bos dari JTD, terangnya.

Selanjutnya, tim melakukan analisa kasus tentang keterkaitan ADW Alias IMA dengan JTD Alias Nokem sehingga tim mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar tentang keberadaan Saudari ADW Alias IMA.

"Tersangka ADW kita amankan ketika berada disebuah Perumahan sekitar tidak jauh dengan lokasi penangkapan tersangka JTD," ujarnya menambahkan.

Dia menyebut saat penggeledahan dikontrakan perumahan tersangka ADW, polisi menemukan barang bukti Narkotika jenis sabu, bahkan tersangka ADW Alias IMA adalah seorang ibu rumah tangga yang menyambi sebagai kurir Narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Karawang.

"Tidak tanggung-tanggung sekali turun barang, ADW Alias IMA mengambil barang Narkotika jenis sabu dengan berat + 1 Kg (Satu Kilogram) dengan cara mengambil barang seorang diri menggunakan sepeda motor," terang Kasat.

"Dan dari tersangka ADW Alias IMA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Gawok (DPO), yang hingga saat ini masih dalam pencarian," ucapnya.

Terakhir disampaikan, pentingnya peran masyarakat dalam pemberantasan Narkotika, sehingga apabila mendapatkan informasi terkait narkotika, segera menghubungi Polres. 

"Ataupun melalui lapor Pak Kapolres dan semuanya menjadi suatu harapan kami untuk menjaga Kabupaten Karawang bersih dari peredaran Narkotika," tutup Kasat.

Tags

Terkini