daerah

Ditetapkan Tersangka, Matak Desak Bupati Cianjur Berhentikan JJ dari Dewas RSUD Pagelaran

Senin, 30 Oktober 2023 | 17:55 WIB
Matak apresiasi Polres Cianjur karena telah menetapkan pelaku penamparan akitivis mahasiswa sebagai tersangka (Instagram @borgol.idn)

 

JournalNusantara.com - Masyarakat Tjianjur Anti Kekserasan (Matak) Kabupaten Cianjur soroti tindakan penamparan yang dilakukan JJ terhadap Aktifis Mahasiswa Alief Irpan karena meminta klatifikasi sumber anggaran kegiatan Ibadah Umroh.

Baca Juga: 5 Manfaat Daun Kelor, Cek Disini

Saat ini Polres Cianjur terus memproses insiden tersebut dengan pengawalan ketat dari Tim Kuasa Hukum korban dan pelaku penamparan telh ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami memberikan apresiasi terhadap Polres Cianjur, sudah bekerja secara profesional, dengan menetapkan Saudara Jamaludin Junaedi sebagai tersngka." Kata Ketua Matak, Unang Margana saat dihubungi JournalNusantara.com, Senin, (30/10/2023).

Baca Juga: Ko Awe Berharap Hari Sumpah Pemuda Bisa Meningkatkan Peran Generasi Muda Dalam Percepatan Pembangunan Daerah

"Perbuatan tersangka yang nota bene selaku Dewan Pengawas di RSUD Pagelaran, sudah mencederai demokrasi dan Budaya Cianjur yang damai dan santun. Berdasarkan hal-hal diatas, untuk menghindari konflik interes, maka kami memohon, meminta, dan mendesak, kepada Bupati Cianjur, untuk segera memberhentikan Saudara Jamaludin Junaedi, dari Jabatan Dewan Pengawas RSUD Pagelaran." Tegas Unang.

Baca Juga: Bagaimana mengenali Gejala Penyakit Cacar Api ? Cek Disini

"Kami berharap terwujudnya penegakkan hukum dan keadilan, juga tidak ada lagi tindak kekerasan atau premanisme dalam menyikapi perbedaan pendapat, khususnya di Kabupaten Cianjur." Pungkas Unang.

Insiden kekerasan yang dilakukan tersangka kepada korban telah menjadi berita nasional dan viral di media sosial,***

Tags

Terkini