Journalnusantara.com, Cianjur - Sebanyak 6 tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil ditangkap oleh petugas dari Sat Reskrim Polres Cianjur beserta jajaran Polsek Pacet.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, Kasus ini berdasarkan 5 laporan polisi dengan kejadian pada bulan Desember 2022 sampai dengan Mei 2023 dengan 5 lokasi TKP yang berhasil diungkap diantaranya di Kecmatan Pacet, Kecamatan Bojongpicung dan Kecamatan Cianjur Kota.
“Kami berhasil mengamankan 6 pelaku, sementara 1 pelaku lainnya masih DPO. Dari 6 pelaku tersebut merupakan 2 sindikat yang berbeda, ada yang berperan sebagai pemetik, joki dan ada juga penadahnya," ucap Kapolres Cianjur saat Konferensi Pers di Mapolres Cianjur, Kamis (11/05/2023) dilansir dari media sosial Polres.
Baca Juga: Menikmati Sedot Madu di Desa Wisata Tari Rebo
Kapolres Cianjur menjelaskan dari 2 sindikat ini, penyidik berhasil mengamankan 21 unit kendaraan roda 2 dengan berbagai jenis dan merk, 4 buah kunci kontak asli, 7 buah kunci letter T, 2 lembar STNK dan beberapa rumah kunci yang sudah dijebol.
"Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 ke 2e KUHP dengan ancaman hukuman kurang lebih 7 tahun penjara," terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Cianjur juga menyerahkan kendaraan hasil curanmor tersebut kepada korban yang kehilangan kendaraannya akibat para pelaku.
Baca Juga: Hadirnya KA Cepat Jakarta Bandung Tingkatkan Perekonomian dan Pariwisata
“Saya berterima kasih kepada jajaran Polres Cianjur khususnya Polsek Pacet yang telah menemukan motor saya, karena motor tersebut berharga bagi saya dan digunakan untuk kuliah, saya kehilangan motor saya di Kecamatan Pacet pada bulan Desember. Saya juga bertermakasih kepada pelaku yang sudah memperbaiki dan memodifikasi motor saya.” ucap Galih Prayoga (22) yang merupakan salah satu korban curanmor.
Artikel Terkait
Kapolres Cianjur AKBP Azhari Kurniawan Libatkan 564 Personil Pada Launcing Polisi RW
Dedi Mulyadi Tinggalkan Partai Golkar, Begini Tanggapan Ridwan Kamil dan DPD Golkar Jabar
Tidak Daftarkan Bacaleg Hingga Batas Waktu, 12 Parpol di Cianjur Terancam Tak Jadi Kontestan Pileg 2024
Usai Bupati Bandung Barat Dilaporkan ke KPK, Kini Profil Sang Istri Sonya Fatmala Jadi Sorotan
Elektabilitas Tiga Parpol Terkuat di DKI Jakarta, PDI Perjuangan Kantongi Suara Tertinggi
Puteri Indonesia Bangka Belitung 2023 Ungkap Keindahan dan Potensi Pulau Pasaran
Babakan Siliwangi, Hutan Kota Terbaik Indonesia
Hadirnya KA Cepat Jakarta Bandung Tingkatkan Perekonomian dan Pariwisata
Milad Al-Ittihad Cianjur ke-25, Reuni Akbar dan Pelantikan Pengurus IKAPPA Bakal Segera Digelar
Menikmati Sedot Madu di Desa Wisata Tari Rebo