KPAI dan KPAID Cianjur Komitmen Bantu Pemulihan Pasca Gempa

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Jumat, 17 Maret 2023 | 19:08 WIB
KPAI dan KPAID Cianjur Komitmen Bantu Pemulihan Pasca Gempa
KPAI dan KPAID Cianjur Komitmen Bantu Pemulihan Pasca Gempa

Journalnusantara.com, Cianjur - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan kunjungan ke Cianjur dengan beberapa agenda, di antaranya hadir meninjau ke SDN Penembong 2, yang langsung di sambut oleh KPAID Cianjur Junjun Guntara, beserta Kepala sekolah SDN Panembong 2 dan Kordik Cianjur, Senin (13/03/2023).

Dalam kunjungannya, Komisioner KPAI, Aris Adi Laksono mengapreasiasi kepada Kepala Sekolah SDN Panembong 2 yang melakukan pemulihan pasca gempa dengan sigap dan pendampingan.

Baca Juga: Peringati HPN, PWI dan Polres Cianjur Gelar Bakti Sosial di Lokasi Gempa

"Selain itu juga, kami berkunjung memberikan bantuan tas sekolah dan alat tulis untuk siswa siswa SDN Panembong 2," katanya kepada wartawan.

Selanjutnya kata Aris, KPAI dan KPAID melakukan rapat koordinasi pemulihan pasca gempa di kantor dinas pendidikan yang langsung diterima oleh PLT Kepala Dinas Pendidikan, Aqib Ibrahim beserta jajarannya.

"Selain itu juga hadir juga dari Kemenag dan BPBD dalam rapat koordinasi dan mendengarkan pemaparan dari dinas pendidikan," katanya.

Di hadapan Kemenag dan BPBD, Aris menekankan pentingnya pemulihan hak anak dan mendapatkan pendidikan yang layak, dan fasilitas harus mendukung pemulihan pasca gempa untuk hak anak.

Baca Juga: Kemendagri Diminta Tanggungjawab atas Pembiayaan Program Beasiswa Affirmasi Otsus Papua

Komisoner KPAID Cianjur, Junjun Guntara menyampaikan sangat mengapresiasi atas kehadiran Komisioner KPAI ke Cianjur untuk melakukan rapat koordinasi dan peninjauan pemulihan pasca gempa.

"Serta peninjauan langsung ke Pondok Pesantren dan DTA yang berada di wilayah Kecamatan Warungkondang dan Kecamatan Cilaku," tandasnya menutup pembicaraan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X