Adapun hasil dari pengecekan kelengkapan dokumen tersebut bakal diumumkan secara transparan kepada publik pada 6 Mei 2026. Tim seleksi memastikan bahwa setiap tahapan dilakukan dengan menjunjung tinggi akuntabilitas sesuai regulasi yang berlaku.
Pihak panitia juga mengingatkan bahwa ketentuan teknis lainnya yang tidak mengalami perubahan tetap merujuk pada regulasi sebelumnya, yaitu Pengumuman Nomor 20/TSCPB/2026 dan Nomor 21/TSCPB/2026.
Melalui perpanjangan ini, besar harapan agar muncul talenta-talenta lokal terbaik yang memiliki dedikasi tinggi dalam mengoptimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Cianjur.
Artikel Terkait
Kopri STISIP Guna Nusantara Cianjur Perkuat Kesadaran Gender Melalui SIG ke-IV se-Jawa Barat
Menjemput Prana di Puncak Resort International: Harmoni Tubuh dan Alam dalam Sunrise Serenity Yoga
Mutiara Pagi: Potret Perjalanan (Bagian 2192)
Menari dalam Absurditas: Sebuah Manifesto Kemerdekaan, Cermin Diri & Estafet Peradaban
Seleksi Pimpinan Baznas Cianjur 2026, Diny Diana Farida Dorong Representasi Perempuan dan Penguatan Hukum
Open Casting 2026 Daffs Entertainment Sukses Digelar, Wadah Bakat Generasi Muda Cianjur
Peringati Hari Kartini, Le Eminence Puncak Gelar Pilates di Tepi Sawah dan Eksplorasi Wastra
DPRD Cianjur Diminta Evaluasi Total Raperda Kesehatan Usai Temuan Pasal 'WITA'
Mutiara Pagi: Putaran Kehidupan (Bagian 2193)
Jihan Fahira Tekankan Urgensi Moral Pancasila dalam Pola Asuh Anak di Era Digital