JOURNALNUSANTARA.COM, CIANJUR – Rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih (KMP) di jantung ruang publik Desa Maleber, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, memicu gelombang penolakan masif dari warga dan pedagang setempat.
Ketua KMP, Diki, diduga memaksakan rencana ini melalui musyawarah mufakat untuk mendirikan gedung di atas lahan sarana prasarana olahraga, satu-satunya ruang terbuka yang ada.
Rencana pembangunan yang akan dilakukan di Lapang Banteng, Kampung Babakan, RT 001/RW 003, pada Jumat (28/11/2025), ini mendapat tentangan keras.
Penolakan tersebut datang dari masyarakat umum, aktivis sosial, dan terutama para pedagang kecil yang khawatir mata pencaharian mereka akan terancam.
Kekhawatiran Hilangnya Ruang Publik dan Monopoli Ekonomi
Keresahan utama warga adalah hilangnya Lapang Banteng yang selama ini berfungsi sebagai pusat kegiatan sosial, olahraga, dan pertemuan. Seorang perwakilan warga menyampaikan, program ini diduga sebagai bentuk korporasi pemerintahan yang mengutamakan bisnis di atas kepentingan sosial.
"Kami merasa program ini adalah bentuk korporasi pemerintahan yang mengutamakan bisnis di atas kepentingan sosial. Kalau lapangan ini hilang, anak-anak kami mau main di mana?" ujar ibu-ibu perwakilan warga yang tinggal di sekitar lokasi.
Sementara itu, perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Haris, menyatakan bahwa lokasi yang akan dipakai saat ini berada pada lapangan voli dan diduga cocok untuk sementara waktu. Namun, ia juga mengemukakan adanya lokasi lain yang lebih baik, meskipun lahan tersebut diduga bermasalah secara kepemilikan.
Pedagang Menuding Persaingan Tidak Sehat
Penolakan paling vokal datang dari pedagang yang biasa beraktivitas di sekitar lokasi. Mereka menuding Koperasi "Merah Putih" sebagai upaya Pemerintah Desa untuk melakukan monopoli ekonomi.
"Kami ini sudah berjualan secara mandiri sejak bertahun-tahun. Kami mendengar koperasi ini akan menjual barang dengan harga murah. Ini bukan bantuan, ini namanya persaingan tidak sehat yang didukung pemerintah. Jelas ini akan mematikan warung dan lapak kami," tegas delegasi dari pedagang, diduga merujuk pada potensi kebijakan harga yang merugikan.
Warga dan pedagang merasa berat hati untuk menyetujui, terutama karena para pengambil keputusan diduga memilih lokasi sarana prasarana umum, meskipun tersedia opsi lain.
"Tentu itu jelas ada indikasi mematikan para pedagang kaki lima dan warung-warung," tegas perwakilan pedagang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari Ketua KMP terkait tudingan memaksakan kehendak dan kekhawatiran masyarakat. Penolakan dari warga dan pedagang masih terus berlangsung.
Artikel Terkait
Jadwal Madura United vs Persib, Marc Klok Nyatakan Siap Bangkit
RAMALAN Zodiak Hari Ini, 29 November 2025: Cancer Bisa Bernapas Lega, Leo Waspada, Virgo Dapat Kabar Baik
Siapa Saja yang Berhak Menerima BLT Kesra Rp900 Ribu? Simak Cara Cek Status di Web Resmi atau Aplikasi
Soal Peluang Persib Lolos ke Fase Knock-Out ACL Two, Begini Kata Reijnders dan Putros
HARGA Emas Antam Hari Ini, 29 November 2025 Melambung Tinggi, Jadi Semahal Ini
Mutiara Pagi: Rekonsiliasi (Bagian 2043)
BEM PTNU Se-Nusantara: Pertegas Komitmen Mahasiswa Nahdliyyin, Dari Kesadaran Intelektual Menuju Bakti Nyata
Citilink dan Pegadaian Kolaborasi Edukasi Manajemen Risiko Keuangan bagi Generasi Muda di Supergreeners Festival 2025
Pegadaian dan MNC University Edukasi Wirausaha Cerdas, Strategi Bangun Finansial Kuat
Jadwal Madura United vs Persib: Maung Bandung Lebih Unggul Secara Head to Head