Journalnusantara.com, Cianjur - Kasus dugaan kekerasan dan perbuatan tidak bermoral yang dilaporkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cianjur merupakan hal yang sangat serius dan memerlukan penanganan yang hati-hati serta profesional.
Aduan tersebut datang dari seorang perempuan MD yang diduga mendapat perlakuan asusila dan kekerasan dari salah seorang anggota dewan AY, pada Kamis (06/02/2025).
Dalam hal ini di ruangan badan kehormatan dewan nampak terlihat seorang perempuan yang memakai masker keluar dari ruangan tersebut dengan tergesa-gesa, ketika ditanya ia tidak mau berkomentar lebih jauh tentang pengaduannya.
"Untuk itu nanti tanya ke pengacara saya saja ya, nanti saja, ini kan saya baru masukin laporan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima media online nasional Journalnusantara.com.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cianjur Andri Suryadinata ketika dikonfirmasi menyebutkan pihaknya sudah menerima pengaduan terkait perselingkuhan Anggota DPRD.
"Kami tidak mau berkomentar lebih jauh, karena sementara ini masih dalam proses aduan, apapun aduannya pasti saya terima dulu," kata Andri menjelaskan
Pihaknya ke depan akan menindaklanjuti secepatnya. Andri menilai isi aduan tersebut masalahnya dirasa memang cukup berat.
"Nah ketika terbukti tentunya BK akan melaporkan hasil tersebut ke partai yang bersangkutan", ucapnya menuturkan dengan jelas dan lugas.
Dalam situasi seperti ini, sangat penting bagi BK DPRD Cianjur untuk mengikuti prosedur yang jelas dan transparan agar proses penyelidikan berjalan dengan baik dan adil bagi semua pihak yang terlibat.
Artikel Terkait
Mutiara Pagi: Suara Pers (Bagian 1767)
MA YAPISNA Gelar PKKM: Evaluasi dan Pengembangan Madrasah Jadi Fokus Utama
Piring Kembar
9 Tahun Odesa Indonesia
Wujudkan Organisasi Inklusif, PMII STAI Al-Azhary Bahas Study Gender dalam Follow Up Mapaba
Mutiara Pagi: Mereka Lupa (Bagian 1767)
Jalan Pasti Menuju Puncak Kesuksesan yang Spektakuler
Keleketek
Gelar Konferancab, Dede Abdul Rahman Pimpin GP Ansor Cikalongkulon Cianjur Masa Khidmat 2025-2028
GP Ansor Cikalongkulon Serahkan Izin Operasional Pondok Pesantren dan Sertifikat Halal