Tingkat Partisipasi Pilkada Menurun Menunjukkan Rendahnya Kepercayaan Publik?

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Kamis, 12 Desember 2024 | 11:15 WIB

Journalnusantara.com - Menurunnya tingkat partisipasi dalam penyelenggaraan pilkada serentak 2024 tengah menjadi sorotan publik, mengapa? KPU pusat mengakui bahwa target 82% partisipasi tidak tercapai. Namun di beberapa daerah bahkan tingkat desa, ada yang bisa mencapai 80-90%. Tentu menjadi pertanyaan besar, apa sesungguhnya penyebab turunnya partisipasi pemilih?

Menurut analisa pengamat asal Sukoharjo, Agung Wibawanto, turunnya tingkat partisipasi dipengaruhi beberapa faktor. Namun demikian Agung mengatakan tidak bisa menggeneralisir keseluruhan daerah, "Ada daerah yang relatif lebih tinggi tingkat partisipasinya namun ada pula yang memang rendah. Hal ini menunjukkan adanya karakter pemilih yang berbeda-beda di tiap daerah," tutur Agung.

Agung menambahkan bahwa tingkat polarisasi yang tinggi serta adanya rekayasa intervensi merupakan faktor utama menurunnya tingkat partisipasi. "Sejak pilpres dan pileg yang lalu menyebabkan polarisasi di kalangan masyarakat dan itu masih terjadi hingga saat ini. Menurut saya, hal tersebut menyebabkan masyarakat mulai jenuh hingga memilih tidak terlalu intens terlibat dalam pilkada serentak 2024 ini."

"Hal ini diperparah dengan adanya rekayasa politik secara nyata di dalam prosesnya. Masyarakat mungkin mulai berpikir, buat apa memilih jika sejak penentuan calonnya saja sudah direkayasa. Kemudian dalam prosesnya juga terlihat seperti diarahkan agar kandidat tertentu yang menang. Mungkin itu yang menyebabkan masyarakat bertambah apatis bahkan skeptis," jelas Agung lagi.

Namun demikian, tingginya perdebatan politik menurut Agung hanya terjadi dan terlihat di wilayah perkotaan saja, sementara di tingkat daerah bahkan desa, hal tersebut tidak terjadi, "Tipikal masyarakat desa tidak terlalu mau ambil peduli persoalan politik. Bagi mereka mencari nafkah jauh lebih penting. Mereka hanya sebatas menuruti aturan dan menjalankan haknya sebagai warga negara yakni memilih," ungkap Agung.

Agung lebih lanjut mencontohkan penyelenggaraan pilkada di desa-desa di Sukoharjo yang ia amati. Sukoharjo sendiri memiliki persentase partisipasi pemilih mencapai 74,30 persen atau turun dibandingkan Pemilu sebelumnya yang mencapai 85 persen, "Meski keseluruhan tingkat kabupaten turun, namun angka partisipasi di tingkat desa bisa dikatakan sangat baik."

"Sukoharjo adalah salah satu daerah yang menghadirkan calon tunggal atau melawan kotak kosong. Ini salah satu sebab yang membuat pilkada tidak terlalu menarik bagi warga. Karena meskipun ada pilihan kotak kosong, namun tidak ada kontestannya. Selebihnya, warga Sukoharjo memiliki tingkat mobilitas yang tinggi. Bisa jadi pada saat coblosan mereka berada di luar daerah," terang Agung.

Agung mencontohkan TPS 1 di pedusunan Dobayan dan Sambilawang, desa Demakan, kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, bisa mencapai 80% tingkat partisipasinya. "Alhamdulillah di sini selalu tinggi (partisipasinya). Kami hanya mengusahakan agar pemilu mulai dari persiapan hingga penyelenggaraan berlangsung kondusif tidak ada pertentangan yang terlalu tajam," hal ini disampaikan Kepala Dusun, Yuniar Susanto.

"Atas pengarahan dari Kepala Desa hingga pak Camat bersinergis dengan perangkat pilkada lainnya seperti KPUD hingga KPPS juga Kapolsek serta Danramil. Visi dan misi jelas dan sama yakni menyelenggarakan pilkada sekaligus memfasilitasi hak warga pemilih dengan sebaik-baiknya. Saya selaku Kepala Dusun turut mengapresiasi kesadaran politik warga serta berterima kasih tentunya," ungkap Yuniar.

Pilkada serentak 2024 memang sudah kelar namun masih meninggalkan beberapa catatan yang mungkin penting bagi evaluasi penyelenggaraan pemilu ke depan. Salah satunya bagaimana bisa menaikkan tingkat partisipasi pemilih. "Meski hasil pemilu tetap sah, namun jika tingkat partisipasinya rendah, maka akan menjadi preseden buruk terutama karena legitimasinya dianggap lemah di mata warga masyarakat," tutur Agung.

Dampak dari itu, menurut Agung, bisa menimbulkan instabilitas pemerintahan di daerah, "Kepala daerah akan sering 'diganggu' hingga aksi demo dari warga masyarakat. Namun sekali lagi, peta dan konstelasi politik di daerah perkotaan dengan pedesaan agak berbeda. Warga desa tidak terlalu ingin mengurusi politik dan kebijakannya. Mereka sebatas membicarakannya di tingkat komunitas lokal," tutup Agung.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X