KPU Cianjur Libatkan 1010 Orang Warga Sortir dan Lipat Kertas Suara

photo author
- Senin, 15 Januari 2024 | 20:50 WIB

Cianjur - KPU Kabupaten Cianjur mengumumkan bahwa total hasil sortir dan pelipatan surat suara sampai dengan hari ke 5 Jumat, 12 Januari 2024 untuk proses sortir dan lipat surat suara di Gelombang pertama shift 1 dan 2 melibatkan sebanyak 1.010 warga masyarakat dari berbagai kalangan.

Aturan terkait pelaksanaan sortir dan lipat surat suara sebagaimana yang dikemukakan oleh Ketua KPU Kab. Cianjur , Mochammad Ridwan, yakni surat suara disortir terlebih dahulu untuk memisahkan yang rusak, lantas surat suara dengan kategori baik dilipat.

"Terkait pelaksanaan sortir dan lipat surat suara, disortir terlebih dahulu untuk memisahkan yang rusak, lantas surat suara dengan kategori baik segera dilipat." tutur Ridwan menjelaskan.

Diketahui, untuk jenis kriteria surat suara rusak meliputi, hasil cetak warna surat suara tidak merata, tidak jelas, tidak terbaca, dan terdapat banyak noda, Surat suara kusut atau mengkerut dan sobek, warna penanda surat suara tidak sesuai dengan jenis Pemilu, nama dan logo partai politik tidak lengkap dan/atau tidak jelas, logo KPU tidak jelas, terdapat lubang pada kolom nomor urut atau kolom foto atau kolom nama pasangan calon sehingga menimbulkan kesan surat suara sudah dicoblos, foto calon dan/atau pasangan calon buram dan/atau berbayang; dan terakhir warna lambang partai tidak sesuai dengan Keputusan KPU mengenai standar dan spesifikasi teknis nama, nomor urut, dan tanda gambar partai politik peserta Pemilihan Umum.

"Selanjutnya hasil proses sortir dan lipat surat suara yang masuk kategori baik setelah dilipat kemudian diikat dengan karet gelang posisi menyilang, per ikat berisi 25 (dua puluh lima) lembar untuk surat suara Pilpres dan berisi 10 (sepuluh) lembar untuk surat suara DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota kemudian dihitung dan ditempatkan di boks yang telah disiapkan yang kemudian dilaporkan kepada pengawas kelompok." jelas Ridwan menegaskan.

Jumlah total hasil sortir dan lipat surat suara sampai dengan hari ke 5 yaitu, untuk surat suara DPR RI sebanyak 3.745 (tiga ribu tujuh ratus empat puluh lima) boks, 1.872.344 (satu juta delapan ratus tujuh puluh dua ribu tiga ratus empat puluh empat) lembar, dengan klasifikasi kategori Baik sebanyak 1.871.079 (satu juta delapan ratus tujuh puluh satu ribu tujuh puluh sembilan) lembar dan kategori Rusak sebanyak 1.265 (seribu dua ratus enam puluh lima) lembar.

Berikutnya untuk surat suara DPRD Provinsi sebanyak 3.467 (tiga ribu empat ratus enam puluh
tujuh) boks, 1.730.567 (satu juta tujuh ratus tiga puluh ribu lima ratus enam puluh tujuh) lembar, dengan klasifikasi kategori Baik sebanyak 1.729.571 (satu juta tujuh ratus dua puluh Sembilan ribu lima ratus tujuh puluh satu) lembar dan kategori Rusak sebanyak 996 (sembilan ratus sembilan puluh enam) lembar. ***

Sumber Berita: BF

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ridwan Mubarok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X