Journalnusantara.com, Subang - Kapolsek Kalijati melaksanakan kegiatan KRYD penertiban kenalpot bising yang menimbulkan suara bising dan menggangu kenyamanan warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Kalijati, Ahad (15/10/2023).
Kapolsek Kalijati Iptu Udin Awaludin S.H M.H, menuturkan, sesuai anjuran dan arahan Kapolres Subang, AKBP ARIEK INDRA SENTANU, S.H., S.I.K., M.H. wilayah hukum Polsek Kalijati harus steril dari suara bising.
"Karena knalpot bising yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban warga masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Kalijati," tegasnya Kapolsek.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Kalijati menyampaikan pesan kepada anggotanya, supaya lebih berperan aktif dalam menjaga situasi dan kondisi yang ada di wilayah hukum Polsek Kalijati.
"Yaitu dengan menertibkan anak-anak muda yang berkendaraan dengan menggunakan kenalpot bising. Supay wilayah Kalijati terbebas dari suara bising kenalpot yang menggangu kenyamanan warga masyarakat Kalijati," pungkasnya.
Artikel Terkait
Penghargaan Motivasi Akselerasi Program Jabar
Arief Rachman Bagikan Air Bersih Untuk Terdampak Kemarau di Cibeber Cianjur
Kenapa Kolesterol Tinggi Berbahaya ?
Kabar Mahasiswa Cianjur yang Diduga Dianiaya Oknum Pengawas RSUD Pagelaran, Kuasa Hukum: Kita Kawal Terus
Hadiri Audiensi, Bupati Subang Sebut Pentingnya Keseimbangan Buruh dan Pengusaha
Yang Bisa Rehat Dengan Kematiannya Hanyalah Orang Yang Mendapatkan Ampunan Saja
Tali yang Mengikat Seekor Gajah
Jelang Pilkada, Ridwan Mubarak Ungguli Polling Tokoh Cianjur Terpopuler 2024
Polisi Terjunkan 1.992 Personel Kawal Pembacaan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
Prabowo DInilai Jadi Pihak Yang AKan Diuntungkan Jika MK Kabulkan Gugata Batas Usia Peserta Pilpres 2024