JournalNusantara.com – Kabar tak sedap menerpa Desa Penyusuhan, akibat munculnya berita dari salahsatu media online bertajuk Dugaan Korupsi Desa Panyusuhan Kecamatan Sukaluyu, tanggal 22 September 2023 yang menyebutkan bahwa ada dugaan kepala desa melakukan mark up atau penggelembungan dana program untuk ketahanan pangan dan memangkas anggaran seperti bantuan pemberdayaan Itik sebesar ± Rp. 43 Juta, Operasioanal Ambulan Rp. 30 juta, Dana bantuan Covid sebesar Rp. 100 Juta di ambil dari bendahara Desa oleh Kepala Desa tahun 2021-2022, biaya kegiatan PKK tidak disalurkan sebagaiman mestinya dan buat Santunan anak Yatim tidak disalurkan dari Dana Desa.
Baca Juga: 81 Seniman Lintas Negara Ikuti Pameran di Kota Bandung
Berita tersebut tentu saja membuat pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa serta perwakilan tokoh masyaraklat merasa resah mengingat bisa menimbulkan gejolak negative di masyarakat padahal selama ini pihak desa sudah melaksanakan kewajibannya dalam melakukan tatakeola dana desa secara transfaran.
“Kami sangat menyayangkan berita dari salahsatu media online tentang dugaan korupsi desa panyusuhan, karena tidak terlebih dahulu melakukan konfirmasi, klarifikasi atau pengecekan data yang diberitakan kepada kepala Desa”. Ujar Ketua BPD Desa Panyusuhan Endang Ruhiyat kepada JournalNusantara.com. Senin, (23 September 2023).
Baca Juga: Whoosh, Nama Kereta Cepat Jakarta Bandung
“Narasumber berita berinisial M yang konon Bendahara Desa saat dikonfirmasi oleh kami tidak mengakui pernah memberikan keterangan seperti yang diberitakan kepada wartawan dari media online tersebut”. Ungkap Asep.
“Menindaklanjuti pemberitaan, BPD akan menggelar rapat konsolidasi dengan Kepala Desa, Para RT RW dan masyarakat untuk meluruskan pemberitaan miring tersebut. Sekaligus melaporkan hasil rapat kepada APDESI, DPMD bila diperlukan”. Pungkas nya.
Sementara itu Kepala Desa Panyusuhan Yuni M Anggraeni menegaskan pihaknya selalu berusaha melakukan tata kelola dana desa secara transfaran, diketahui penggunaannya oleh pihak BPD.
Baca Juga: Sidang Majelis Umum PBB, Krisis Dunia dan Pilpres
“Saya berusaha melakukan kewajiban mengelola dana desa sebaik mungkin, terbuka dan transfaran”. Kata Yuni.
“Kalau ada pihak yang ingin melakukan control sosial kami menerima dengan baik asal memenuhi ketentuan yang berlaku”. Tambah Yuni.
“ Terkait pemberitaan miring dugaan korupsi dana desa panyusuhan, kami siap memberikan klarifikasi.” Tegas nya.
“Kami saat ini sedang melakukan konsolidasi dengan perangkat dan BPD serta tokoh masyarakat dalam menyikapi berita miring tersebut berikut klarifikasi dari narasumber yang katanya Bendahara Desa berinisial M.” Pungkas Yuni.***
Artikel Terkait
Cara Turunkan Gula Darah Dengan Pilihan Nasi
Pemerintah Jangan Terburu-Buru Melanjutkan Investasi Rempang
Kekayaan Bahasa Memiting, Membolduzer Perlu Diingat Agar Tak Punah Seperti Alam, Kekayaan Negeri Kita (Bag 1)
Kekayaan Bahasa Memiting, Membolduzer Perlu Diingat Agar Tak Punah Seperti Alam, Kekayaan Negeri Kita (Bag 2))
Respon Perubahan Iklim dengan Banyak Menanam Pohon
Rajawali FC, Sang Juara Sepakbola Kades Cup 2023
Polres Majalengka Tindak Tegas Pemuda yang Hendak Tawuran
Sidang Majelis Umum PBB, Krisis Dunia dan Pilpres
Whoosh, Nama Kereta Cepat Jakarta Bandung
81 Seniman Lintas Negara Ikuti Pameran di Kota Bandung