Oleh: Imam Shamsi Ali
Kata haji itu sendiri sesungguhnya sangat unik. Arti lepasnya adalah “melakukan safar atau perjalanan ke tempat yang jauh”.
Namun jika kita lihat lebih dekat lagi, kata ”hajj” (ح ج ج) ternyata melahirkan beberapa makna.
Kata haji itu berasal dari kata ”hajja” tadi minimal mengahasilkan dua makna: Bisa membawa kepada ”hajja-yahijju-hajjun”. Atau “hajja-yahijju-hijjun”.
Yang pertama adalah “Hajjun” (dengan haa fatha) adalah bentuk mashdar atau asal kata itu sendiri. Sementara “hijjun” (dengan haa kasrah) itu adalah bentuk ism atau kata benda dari amalan ini.
Tapi yang lebih menarik lagi adalah kata “hajja” juga bisa menghasilkan: “hujjatun” (dengan haa dhomma).
Hujjatun dalam bahasa Arab kita kenal bermakna dalil, alasan, dan argumen. Tapi juga bisa bermakna tanda atau pembuktian.
Jika bentuk pertama (hajjun dan hijjatun) lebih menggambarkan makna kasat dari haji, maka “hujjatun” cenderung menggambarkan makna hakiki dari haji.
Baca Juga: Saat Langit Terbuka di Arafah
Hajjun atau hijjun dalam ”syariah” berarti melakukan perjalanan ke tujuan yang jauh (ke tanah suci) untuk melakukan ritual Ibadah karena Allah SWT.
Penggambaran makna ini diekspresikan dalam bahasa Al-Quran dengan kalimat: “ya’tuuka rijaalan wa ’alaa kulli dhoomir, ya’tiina min kulli fajjin ‘amiiq”.
Bahwa jamaah dalam memenuhi panggilan haji itu ”akan datang ke tanah suci dengan berjalan kaki atau dengan mengendarai onta-onta yang jinak. Dan mereka datang dari berbagai penjuru yang jauh”.
Semua hal yang relevansinya dengan “hajjun wa hijjatun” ini berada pada ruang lingkup pembahasan fiqh haji. Yaitu tatacara atau aturan melaksanakan haji. Atau lebih mayshur dengan istilah “manasik haji”.
Sementara kata ”hajja-yahujju-hujjatun” lebih banyak berhubungan dengan makna-makna spiritual atau hakiki dari pelaksanaan ibadah haji. Sesuatu yang ketika berbicara tentang ritual dalam Islam banyak terlupakan (ignored).
Haji disebut hujjatun yang berarti dalil, alasan, bukti dan pembenaran dimaksudkan bahwa haji adalah penutup dari rangkaian rukun Islam. Sebuah kewajiban sekali dalam hidup manusia. Maka melaksanakannya sekaligus merupakan sebuah komitmen pembuktian akan kesempuranaan seseorang dalam berislam.