JournalNusantara.com - Pesta demokrasi dalam Pemilu, merupakan ajang kompetisi bagi para pemangku kepentingan untuk meraih sebuah kemenangan dan sukses sesuai dengan yang diharapkan baik secara individual maupun kelompok atau koalisi Parpol sebagai peserta Pemilu
Demokrasi dalam pemilihan umum diperkirakan kurang lebih 50%-70% masyarakat berpartisipasi ikut memeriahkannya dengan berpartisipasi mengunakan hak pilihnya di Tps pada saat pemungutan suara.
Baca Juga: Keutamaan Hari Arafah yang Perlu Diketahui
Pemilu di tahun 2024 yang akan datang harus menjadi ajang wisata politik yg baik bagi semua kalangan, pemilu yang jurdil dan dinamis sehingga rakyat menjadi senang, gembira dan ceria begitupun juga bagi para peserta konstestan pemilu harus lebih bergairah disertakan penyampaian visi dan misinya yang objektif dan dapat terukur secara akademik dalam upaya mendorong kemajuan suatu daerah pemilihan dengan meyakinkan pemilih untuk dapat hadir ke Tps menggunakan hak pilihnya.
Baca Juga: Wadek 3 Faster Unsur Berharap Kunjungan Kemenkop Bangkitkan Inkubator Bisnis Kampus
Partisipasi pemilih masih belum maksimal.
Partisipasi pemilih dalam Pemilu berdasarkan data dalam pemilihan, masih terdapat kurang lebih sekitar 28%. yang tdk mengunakan hak pilihnya, sehingga perlu upaya yg lebih menarik dalam.meningkatkan partisipasi pemilih dengan pola proses pemilihan bagi para petugas KPPS dengan menggunakan pakaian adat kedaerahan, atau menggunakan kostum pakaian atau yg lainnya dalam memompa pemilih untuk datang ke TPs untuk menggunakan hak pilihnya.
Mendorong kegembiraan pesta demokrasi dimasyarakat, bagaimana agar pemilih lansia, disabilitas, marginal, difabel, pemilih milenial senang dan gembira ketika pesta demokrasi diselenggarakan ikut berpartisipasi memeriahkannya.***
Penulis : Kusnadi, S.Pd
Isi tulisan diluar tanggungjawab redaksi