Oleh karenanya, selain tempat ibadah masjid dan mushala di kementerian dan lembaga harus difungsikan sebagai tempat pembinaan aparatur pemerintahan yang shalih menuju terbentuknya pemerintahan yang bersih dari korupsi dan memutus jaringan koruptor yang ada.
Baca Juga: Bersih-Bersih Kemenkeu RI, Sri Mulyani Indrawati Undang Pegiat Anti Korupsi