Oleh: Unang Margana*
Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) diproyeksikan sebagai salah satu fondasi menuju Indonesia Emas 2045. Pemerintah dibawah Presiden Prabowo, menempatkannya sebagai investasi strategis untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia sejak usia sekolah. Namun, ketika muncul kekhawatiran soal potensi kebocoran anggaran dan praktik korupsi, publik pantas bertanya: jika gizi anak dikorupsi, masa depan seperti apa yang sedang kita bangun?
Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022 menunjukkan prevalensi stunting nasional masih di angka 21,6 persen. Artinya, lebih dari satu dari lima anak Indonesia mengalami gangguan pertumbuhan akibat kekurangan gizi kronis. Angka ini memang menurun dibanding tahun sebelumnya, tetapi masih berada di atas ambang batas yang ditetapkan World Health Organization (WHO), yakni 20 persen. Di balik statistik itu ada realitas tentang daya tahan tubuh lemah, konsentrasi belajar rendah, dan potensi ekonomi yang tereduksi. Karena itu, MBG bukan sekadar program bagi-bagi makan siang. Ia adalah intervensi kesehatan publik.
Guru Besar Departemen Gizi Universitas Indonesia, Sandra Fikawati, menegaskan bahwa esensi makan bergizi bukan pada rasa kenyang semata. “Makan bergizi bukan hanya soal anak kenyang. Yang paling penting adalah kecukupan protein hewani, zat besi, dan mikronutrien lain yang berperan langsung pada perkembangan otak dan daya tahan tubuh anak,” ujarnya dalam berbagai forum akademik. Kekurangan zat besi, misalnya, dapat menurunkan kemampuan kognitif dan konsentrasi. Bila kualitas bahan pangan diturunkan karena permainan anggaran, entah melalui mark-up pengadaan atau substitusi bahan murah, maka dampaknya bukan hanya pada neraca keuangan negara, tetapi pada kualitas otak anak bangsa. “Kalau standar gizinya diturunkan karena praktik tidak jujur dalam pengadaan, maka kita kehilangan momentum emas memperbaiki kualitas generasi,” tegas Sandra.
Di sisi lain, program berskala nasional dengan anggaran besar selalu memiliki titik rawan. Dari perspektif tata kelola, Guru Besar Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada, Agus Heruanto Hadna, mengingatkan bahwa fase pengadaan dan distribusi adalah area paling rentan penyimpangan. “Program dengan anggaran besar dan distribusi luas selalu memiliki titik rawan pada pengadaan dan distribusi. Di sinilah transparansi dan sistem digital menjadi sangat penting,” jelasnya dalam diskusi kebijakan publik. Hadna menekankan bahwa keberhasilan program sosial tidak cukup diukur dari serapan anggaran.
Ukuran sejatinya adalah dampak. “Evaluasi harus berbasis indikator yang jelas: apakah status gizi anak membaik, apakah angka ketidakhadiran menurun, apakah capaian belajar meningkat. Tanpa itu, program berisiko menjadi simbolik saja.” Peringatan ini relevan. Dalam banyak kasus bantuan sosial sebelumnya, masalah muncul bukan pada niat kebijakan, melainkan pada implementasi. Modusnya beragam: pengurangan kualitas barang, pengaturan tender, hingga distribusi yang tidak merata. Jika pola serupa menjangkiti MBG, maka yang dikorbankan adalah anak-anak, kelompok yang bahkan belum memiliki suara politik untuk membela haknya.
Pencegahan
Pencegahan agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dikorupsi, tentu saja harus dilakukan sejak awal. Pertama, transparansi penuh dalam pengadaan bahan pangan. Publik perlu tahu siapa pemasoknya, berapa nilai kontraknya, dan apa standar gizinya. Kedua, pelibatan orang tua dan komite sekolah dalam pengawasan kualitas makanan. Ketiga, audit berkala oleh lembaga independen dengan hasil yang diumumkan secara terbuka.
Digitalisasi rantai pasok juga dapat menjadi benteng. Sistem e-procurement yang terintegrasi meminimalkan kontak langsung dan mengurangi ruang negosiasi gelap. Di saat yang sama, mekanisme pengaduan publik harus mudah diakses agar laporan soal kualitas makanan bisa segera ditindaklanjuti.
Kesimpulan
MBG bisa disebut sebagai simbol keberpihakan negara kepada generasi muda. Jika gizi anak dikorupsi, yang rusak bukan hanya tubuh mereka, tetapi juga kepercayaan masyarakat pada negara. Kita sedang berbicara tentang masa emas pertumbuhan otak yang tidak bisa diulang. Kesalahan hari ini akan dibayar mahal puluhan tahun ke depan.
Setiap butir nasi, susu,dll dalam program MBG harus dijaga integritasnya. Tidak boleh ada kompromi pada kualitas, tidak boleh ada toleransi terhadap penyimpangan. Sebab di piring makan anak-anak itulah masa depan Indonesia dipertaruhkan.
Cianjur, 26 Februari 2026
*Advokat, Pemerhati Kebijakan Publik