3. Pengabaian Nilai Demokrasi dan Kearifan Sosial
Misi Ideal: Menumbuhkembangkan semangat demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dengan mengedepankan nilai-nilai kearifan sosial masyarakat.
Bentuk Otoritarianisme Mikro: Keputusan pembangunan yang diduga penuh intrik sepihak adalah bentuk otoritarianisme mikro, yang mematikan semangat demokrasi dan musyawarah mufakat di tingkat desa.
Melukai Kearifan Sosial: Kearifan sosial berarti menghargai kepemilikan informal, pemanfaatan bersama, dan mencari solusi damai. Keputusan untuk "mengambil" atau "menggusur" tanpa relokasi adalah tindakan non-etis yang melukai kearifan sosial.
Dampak Sosial: Tindakan ini merusak tata hubungan sosial dan, alih-alih menumbuhkan demokrasi, justru menciptakan konflik.
Kesimpulan
Pemerintah Desa Maleber perlu menyadari bahwa misi adalah komitmen moral dan operasional. Kasus pembangunan gedung Koperasi Merah Putih membuktikan bahwa tujuan pembangunan telah mengorbankan proses yang partisipatif dan demokratis yang tertuang dalam misinya sendiri.
Kekeliruan ini bukan terletak pada pembangunan koperasi itu sendiri, melainkan pada cara pengambilan keputusan yang melanggar prinsip manajemen modern yang partisipatif dan kearifan sosial yang telah mereka janjikan.