Oleh: MIR
Misi Pemerintah Desa Maleber secara tekstual tampak ideal dan progresif, menjanjikan Manajemen Modern, partisipasi masyarakat, pelayanan, dan demokrasi yang menghargai kearifan sosial. Namun, dugaan kasus pembangunan gedung Koperasi Merah Putih menjadi bukti adanya kontradiksi nyata dalam pelaksanaan misi tersebut.
Keputusan pembangunan ini diduga diambil tanpa peninjauan ulang dan tanpa merelokasi tempat yang sudah jelas sering dipakai untuk rekreasi atau kepentingan bersama oleh masyarakat.
1. Pelanggaran Prinsip Partisipasi (Keterlibatan Seluruh Elemen Masyarakat)
Misi Ideal: Pembangunan diawali dengan keterlibatan seluruh elemen masyarakat mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan, hingga pemeliharaan.
Kekeliruan dan Implikasi:
Keputusan membangun gedung Koperasi Merah Putih dilakukan sepihak tanpa peninjauan, mengabaikan fakta bahwa lokasi tersebut sudah dipakai oleh elemen masyarakat. Tindakan ini secara otomatis memutus rantai partisipasi di tahapan perencanaan. Implikasinya, hal ini menciptakan kesan bahwa "partisipasi" hanya berhenti pada slogan, bukan praktik nyata. Lebih lanjut, dengan mengabaikan aspirasi dan kepentingan elemen masyarakat yang dirugikan, tindakan ini bertentangan langsung dengan prinsip Manajemen Modern yang seharusnya transparan dan akuntabel.
2. Inkonsistensi dengan Pelayanan Masyarakat (Kepentingan Masyarakat)
Misi Ideal: Memberikan pelayanan pada masyarakat dalam segala aspek program pembangunan yang merupakan kebutuhan/kepentingan masyarakat.
Kekeliruan dan Implikasi:
Keputusan yang tidak mempertimbangkan relokasi tempat yang sudah dimanfaatkan masyarakat. Tindakan ini bukan merupakan "pelayanan" yang memenuhi kebutuhan/kepentingan masyarakat secara keseluruhan.
Sebaliknya, tindakan ini menciptakan masalah baru dan justru menggusur kepentingan sebagian warga demi program pembangunan tertentu (gedung koperasi). Hal ini mengindikasikan bahwa kepentingan pembangunan fisik lebih diutamakan daripada kepentingan sosial-ekonomi masyarakat yang sudah ada di lokasi tersebut, padahal pelayanan yang baik seharusnya mengedepankan solusi win-win.