Impor beras sendiri, tidak diharamkan untuk ditempuh. Impor beras, sesuai dengan regulasi, telah dijadikan pilihan untuk memperkuat ketersediaan beras nasional, sekiranya produksi beras di dalam negeri tidak mampu memenuhi kebutuhan nasional dan cadangan beras nasional pun berada dalam kondisi cukup merisaukan.
Kita sendiri, tidak tahu dengan pasti, mengapa Pemerintah tiba-tiba mengumumkan tidak akan impor beras, di saat produksi beras nasional anjlok ? Apakah disebabkan oleh kekuatan cadangan beras nasional yang di penghujung tahun 2024, dikabarkan telah mendekati angka 2 juta ton ? Atau ada maksud lain, yang secara politis, memang sangat dibutuhkan untuk ditempuh ?
Akhirnya penting disampaikan, ambisi menggenjot produksi beras, sudah saatnya dibarengi dengan gerakan nyata dalam pelaksanaannya di lapangan. Berbagai langkah yang ditempuh, perlu terus disempurnakan. Kita percaya, dengan ambisi kuat, segala cita-cita akan tercapai. Semoga demikian ! (PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).