Akhirnya, penting untuk disampaikan, jangankan seorang Praboeo Subianto yang kini diberi kehormatan dsn tanggungjawab untuk mengelola bangsa dan negara, Mang Yayat pun seorang tokoh pemuda tani, tentu akan marah besar jika dirinya mendengar ada pihak-pihak yang ingin menjadikan petani terjebak dalam suasana hidup miskin dan melarat.
Inilah salah satu alasannya, mengapa keputusan Pemerintah menetapkan "satu harga" gabah pada angka Rp. 6500,- harus selalu kita amankan. Tinggal sekarang, bagaimana langkah yang harus ditempuh, jika gabah yang diserap Perum Bulog dan Penggilingan Padi, memiliki kualitas yang kurang baik. Mari kita berpikir cerdas untuk mencarikan jalan keluar terbaiknya. (PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).