Ia adalah bisik sunyi dari jiwa-jiwa yang ditinggalkan dalam derita, sebuah ratapan yang tak terjawab oleh zaman yang mengaku modern, tetapi gagal menegakkan nilai keadilan yang sejati.
Kita perlu merenung lebih dalam, menghayati hakikat dari persoalan ini. Mengapa dunia yang mengagungkan cinta, keadilan, dan kesetaraan justru membiarkan perempuan menjadi sasaran kebencian, kekerasan, dan kezaliman?
Apakah ini warisan dari budaya patriarki yang tak kunjung selesai? Ataukah ini akibat dari manusia yang telah kehilangan akhlak, rasa empati, dan spiritualitas?
Perempuan adalah rahmat yang Allah titipkan untuk menjaga keseimbangan semesta. Di bawah telapak kakinya, surga diletakkan.
Namun, saat dunia merenggut kehidupannya dengan kejam, bukankah itu berarti kita telah menistakan rahmat tersebut? Bagaimana kita mampu berdiri sebagai umat terbaik ketika kezaliman dibiarkan merajalela tanpa perlawanan yang berarti?
Allah SWT telah mengingatkan:
وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ۗ ذَٰلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
"Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (untuk dibunuh) melainkan dengan alasan yang benar. Demikian itu Dia memerintahkan kepadamu agar kamu mengerti."
(QS. Al-An’am: 151)
Ayat ini bukan sekadar larangan, melainkan peringatan bahwa hidup manusia adalah amanah Ilahi yang tak boleh dilanggar.
Setiap tindakan yang merampas nyawa tanpa alasan yang benar adalah dosa besar yang mencederai tatanan suci yang Allah tetapkan.
Namun, masalah femisida bukan sekadar soal pelanggaran hukum Allah, tetapi juga tentang kegagalan kita sebagai masyarakat. Ia adalah bayangan dari budaya yang melanggengkan kekerasan, sistem hukum yang lemah, dan pendidikan yang abai terhadap nilai-nilai penghormatan terhadap perempuan.
Oleh karena itu, solusi atas tragedi ini tidak cukup hanya dengan kutukan atau air mata, tetapi harus dimulai dari perubahan yang mendalam, menyeluruh, dan berkelanjutan dengan cara antara lain:
1. Pendidikan Berbasis Kasih Sayang dan Kesetaraan.
2. Penegakan Hukum yang Tegas dan Berkeadilan
3. Peran Ulama dan Pemimpin Komunitas.
4. Penguatan Komunitas Perempuan.
5. Peningkatan Kesadaran Kolektif.
Femisida bukan hanya persoalan individu, tetapi juga masalah kolektif masyarakat. Kampanye tentang pentingnya menghormati perempuan harus dilakukan secara luas, melalui media, seni, dan literasi.
Kesadaran ini harus ditanamkan bukan hanya pada laki-laki, tetapi juga pada perempuan, agar mereka memahami bahwa hidup mereka adalah anugerah yang tak boleh diremehkan.
*Membangun Peradaban Berbasis Keadilan*
Pada akhirnya, upaya mengatasi femisida adalah bagian dari usaha membangun peradaban yang berkeadilan. Islam telah memberikan pedoman yang jelas untuk melindungi perempuan dan menegakkan keadilan bagi semua manusia.
Maka, tugas kita sebagai umat yang bertanggung jawab adalah menghidupkan nilai-nilai tersebut dalam setiap aspek kehidupan.
Femisida bukan hanya sebuah tragedi; ia adalah peringatan bahwa peradaban kita masih jauh dari sempurna.