Ayat ini menunjukkan bahwa setiap nyawa adalah suci dan tidak boleh dihilangkan tanpa alasan syar'i. Femisida, yang didasari kebencian gender, jelas melanggar perintah ini.
2. Kehormatan Manusia sebagai Khalifah di Bumi
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَىٰ كَثِيرٍ مِمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا
"Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam, Kami angkut mereka di darat dan di laut, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik, dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan."
(QS. Al-Isra’: 70)
Ayat ini menegaskan bahwa Allah telah memuliakan manusia tanpa memandang gender. Membunuh perempuan karena alasan gender bertentangan dengan prinsip kemuliaan ini.
3. Menghilangkan Nyawa Sama dengan Membunuh Seluruh Umat Manusia
مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا
"Barang siapa membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh seluruh manusia."
(QS. Al-Maidah: 32)
Femisida tidak hanya melukai korban, tetapi juga menciptakan ketakutan kolektif dalam masyarakat, sehingga efeknya meluas layaknya membunuh banyak manusia.
II. *Perspektif Hadits tentang Kekerasan terhadap Perempuan*
1. Kecaman terhadap Kekerasan
Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ اللَّهَ يُعَذِّبُ الَّذِينَ يُعَذِّبُونَ النَّاسَ فِي الدُّنْيَا
"Sesungguhnya Allah akan mengazab orang-orang yang menyiksa manusia di dunia."
(HR. Muslim, no. 2613)
Hadits ini menegaskan bahwa kekerasan terhadap sesama manusia, termasuk perempuan, adalah perbuatan yang akan mendapatkan balasan berat dari Allah.
2. Perintah untuk Memuliakan Perempuan
Rasulullah SAW bersabda:
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي
"Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang terbaik terhadap keluargaku."
(HR. Tirmidzi, no. 3895)
Hadits ini menempatkan perempuan dalam posisi terhormat, khususnya dalam lingkup keluarga. Femisida bertentangan dengan prinsip ini.
3. Larangan Merendahkan Perempuan
Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّمَا النِّسَاءُ شَقَائِقُ الرِّجَالِ
"Perempuan adalah saudara kandung laki-laki."
(HR. Abu Dawud, no. 236)
Hadits ini menegaskan kesetaraan perempuan dan laki-laki dalam martabat, sehingga tindakan femisida adalah bentuk pelanggaran terhadap ajaran Nabi.
III. *Pandangan Sahabat dan Ulama tentang Femisida*
1. Umar bin Khattab RA
“Janganlah kalian menyakiti perempuan, karena mereka adalah amanah dari Allah atas kalian."
Ucapan ini menunjukkan bahwa perempuan harus dijaga dan dihormati, bukan menjadi korban kekerasan atau kebencian.