Maka, bagaimana kita bisa berdiam diri ketika perempuan, yang oleh Rasulullah SAW disebut sebagai "mitra sejajar," menjadi korban kejahatan seperti ini?
Rasulullah SAW bersabda:
اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا
"Berbuat baiklah kepada para perempuan." (HR. Bukhari, no. 3331)
Namun, realitasnya sungguh berbeda. Dunia sering kali memunggungi pesan mulia ini. Dalam banyak masyarakat, perempuan dianggap sebagai milik, bukan individu.
Mereka dipandang sebagai objek, bukan subjek. Ketika cinta berubah menjadi obsesi, ketika kuasa berubah menjadi penindasan, dan ketika iman berubah menjadi dogma tanpa hikmah, femisida hadir sebagai bukti bahwa kemanusiaan telah melupakan nilai-nilai suci yang diajarkan oleh Sang Pencipta.
Maka, apakah solusi atas masalah ini? Apakah kita hanya akan menjadi saksi bisu, ataukah kita akan bangkit dan memperbaiki apa yang telah rusak?
Femisida mengajarkan kita untuk merenung, untuk melihat kembali akar-akar budaya dan keyakinan yang telah melenceng.
Melalui tulisan ini, kita akan menyusuri jejak-jejak tragedi ini, memahami mengapa ia terjadi, dan mencari cara untuk menghapusnya dari muka bumi.
Bukan hanya melalui hukum, tetapi juga melalui pendidikan, cinta, dan kesadaran. Sebab, seperti yang dikatakan oleh para bijak, keadilan tidak akan tercapai jika manusia tidak memulainya dari hati mereka sendiri.
Semoga tulisan ini bukan hanya menjadi pengingat, tetapi juga pemantik perubahan.
Mari bersama-sama kita ciptakan dunia yang aman, adil, dan penuh kasih, sebagaimana yang diimpikan oleh Islam dan diharapkan oleh setiap jiwa manusia.
Darurat Femisida: Kekerasan Berbasis Gender yang Harus Segera Diakhiri
Femisida merupakan pembunuhan yang ditujukan kepada perempuan karena kebencian berbasis gender. Kasus ini memiliki akar yang dalam pada ketidakadilan sosial, budaya patriarki, dan hilangnya penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
Dalam Islam, segala bentuk kekerasan, termasuk femisida, sangat dikecam karena melanggar prinsip keadilan, kemuliaan manusia, dan kasih sayang.
Kajian ini akan mengupas fenomena femisida dari perspektif Islam dengan pendekatan holistik dan sistematis.
I. *Perspektif Al-Qur'an tentang Femisida dan Kekerasan*
1. Larangan Membunuh Tanpa Alasan yang Sah
Allah SWT berfirman:
وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ۗ ذَٰلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
"Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), kecuali dengan alasan yang benar. Demikianlah Dia memerintahkan kepadamu agar kamu memahami (nya)."
(QS. Al-An’am: 151)