Oleh: Ayik Heriansyah
Pengurus Lembaga Dakwah PWNU Jabar - Mahasiswa Doktoral Sosiologi Pedesaan IPB University - Lulusan Kajian Terorisme Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia
Tulisan ini dibuat pada bulan ramadlan 5 tahun yang lalu. Sebelum ada rame-rame isu nasab. Puncak keramean isu nasab terjadi pada tahun 2023-2024. Tiga tahun setelah tulisan ini dipublis.
Sebagai seorang yang belajar Sosiologi saya terbiasa mengamati fenomena-fenomena sosial. Mendeskripsikan, menganalisis dan menjelaskan tanpa menghakiminya.
Kata dosen Sosiologi kami di IPB University, "biarlah tugas mahasiswa Ilmu Hukum untuk menghakiminya, tugas kita sebagai sosiolog cukup mendeskripsikan dan menjelaskan."
Tulisan ini pandangan saya sebagai seorang yang belajar Sosiologi. Tidak terkait dengan isu nasab. Saya bukan mukibin, bukan pula mukimad. Hanya saja, ada mukimad yang bertanya pandangan saya tentang Habib. Lalu saya share tulisan ini.
_____________________
Habaib dihormati dan dicintai karena ada darah Rasulullah saw di dalam diri mereka. “Bagi (warga) Nahdlatul Ulama, menghormati dan mencintai habaib itu min waajibatil Islamiyyah (termasuk yang diwajibkan dalam agama Islam),” tegas Kiai Said di tengah puluhan Habaib se-Jabodetabek bersilaturahmi ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus mengikuti acara Maulid Nabi Muhammad, Rabu (16/3/2016).
Panggilan “Habib” bentuk penghormatan masyarakat Indonesia kepada keturunan Nabi Muhammad saw yang mewarisi ilmu dan akhlak-nya. Di antara akhlak Rasulullah saw yang agung dan mulia adalah Beliau saw amat sangat cinta dan belas kasihan kepada umatnya.
Sebagaimana yang direkam di dalam al-Qur’an dua ayat terakhir surat al-Taubah.
لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ۖ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ ۖ وَهُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ
Artinya: Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. Jika mereka berpaling (dari keimanan), maka katakanlah: “Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakkal dan Dia adalah Tuhan yang memiliki ‘Arsy yang agung”. (QS. Al-Taubah: 128-129).
Sebenarnya karena hukum sosial-lah (cinta belas kasihan kepada umat Muhammad saw), para anak keturunannya dipanggil Habib. Dan karena hukum sosial pula habib dibenci umat Nabi Muhammad karena kebencian, arogansi dan caci maki mereka kepada umat Nabi Muhammad saw.
Panggilan “habib” adalah sebutan sosiologis, bukan gelar keagamaan. Karena ilmu dan akhlak tidak dapat diwariskan dan diwarisi layaknya DNA.
Ilmu dan akhlak Nabi Muhammad saw tidak otomatis terinstall dalam diri para keturunannya. Ilmu dan akhlak adalah soal “nasib”, bukan nasab. Harus diusahakan dengan cara menuntut ilmu, mujahadah dan riyadlah. Jika tidak, maka seorang keturunan Nabi Muhamad saw tidak akan dapat warisan ilmu dan akhlak Nabi saw.
Oleh sebab itu, pada kenyataannya ada Habib yang jahil dan tidak berakhlak. Melanggar hukum syariat dan hukum negara. Gemar mencaci maki, mengumpat dan mengucapkan kata-kata keji lagi kotor, yang sesungguhnya tidak pernah dilakukan oleh Nabi saw.