opini

Menggugat Tata Ruang Pertanian

Minggu, 13 Oktober 2024 | 10:00 WIB
Deretan daerah dengan luas lahan sawah terbesar di Sumatera Barat (Shutterstock)

Amburadulnya tata ruang pertanian, boleh jadi disebabkan oleh belum adanya regulasi soal Perencanaan Pangan. Dengan belum tersedianya Perencanaan Pangan, otomatis alih fungsi lahan pun berlangsung secara membabi-buta. Banyak lahan pertanian produktif, tergerus oleh kepentingan jangka pendek, demi mengejar target. Semua berjalan dan terjadi dihadapan mata kita.

Itu sebabnya, kita berharap agar kepemimpinan Prabowo/Gibran, mampu memberi angin segar tentang perlunya ruang pertanian yang dikelola dengan baik, sehingga lahan pertanian yang tersisa, bisa menjadi investasi kehidupan bagi generasi mendatang. Bangsa ini butuh aturan yang lebih tegas dalam melakukan perlindungan terhadap lahan pertanian.

Halaman:

Tags

Terkini

Korupsi Musuh Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 | 17:49 WIB

Lima Sila sebagai Lima Luka

Senin, 1 Juni 2026 | 08:25 WIB

Refleksi Tentang Kesetaraan Gender

Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:53 WIB

Qurban dan Kepedulian Sosial

Selasa, 26 Mei 2026 | 21:04 WIB

Dua Wajah Indonesia

Selasa, 26 Mei 2026 | 04:34 WIB

Mengapa Indonesia Sulit Maju?

Minggu, 24 Mei 2026 | 08:07 WIB

Rekacipta Indonesia

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:16 WIB

Perangai Islam Ilmiah

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:13 WIB

Sistem AHWA dalam Pemilihan Ketua Umum PBNU

Jumat, 22 Mei 2026 | 05:29 WIB