Oleh: Dede Nirna
Ahlussunnah wal Jama'ah (Aswaja) adalah Orang-orang yang memiliki metode berpikir keagamaan yang mencakup semua aspek kehidupan yang berlandaskan atas dasar-dasar moderasi, menjaga keseimbangan dan toleransi.
Pengertian ASWAJA tersebut dalam sejarah pemikiran Islam kemudian berkembang menjadi sebuah sekte atau gerakan vis a vis Mu’tazilah maupun Syi’ah. Kalau kita telaah sejarah, bahwa kemunculan ASWAJA sebagai kelompok adalah lahir sebagai sebuah reaksi terhadap kelompok Mu’tazilah yang dianggap “sesat” karena terlalu mendewakan akal daripada wahyu.
Dari benih perbedaan “peran akal” inilah yang kemudian berlanjut pada perbedaan di hampir seluruh problema teologis antara keduanya.
Dan perlu diketahui, bahwa perbedaan itu berkisar pada persoalan-persoalan metafisik yang bersifat spekulatif dan relatif misalnya perbedaan tentang “apakah Tuhan itu bisa dilihat di akhirat nanti”, “apakah Tuhan punya tangan atau kekuasaan”, “apakah al-Qur’an itu qadim atau baru (hadis)”, dan seterusnya.Itulah pengertian ASWAJA sebagai fenomena gerakan dalam sejarah pemikiran Islam.
Kemudian secara spesifik lagi, NU membuat rumusan ASWAJA sebagai mazhab yang dalam berakidah mengikuti salah satu imam al-Asy’ari dan al-Maturidi; dalam ubudiyah mengikuti salah satu imam empat (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali), dan dalam bidang tasawuf mengikuti salah satu imam al-Junaidi atau al-Ghazali.
Sebagaimana NU, PMII yang merupakan anak kandung organisasi yang didirikan KH Hasyim Asy’ari itu juga menegaskan Aswaja sebagai nafas pergerakannya. Dalam PMII, Aswaja dijadikan sebagai metode berfikir (manhaj al-fikr) dan metode bergerak (manhaj al-harakah).
Pada sisi ini PMII menunjukkan anti taqlid, jumud, kaku dan tidak dinamis membaca realitas-realitas persoalan yang terjadi di masyarakat.
PMII tidak hanya menjalankan dan memelihara tradisi yang baik, namun juga mencari tradisi (rumusan) yang lebih baik lagi, dan menjadikan yang lebih baik menjadi lebih baik lagi.
Sebagaimana yang sering digunakan NU dalam kaidah ushul fikihnya yang berbunyi “al-Muhafadzah Ala al-Qadimi ash-Shalih Wa al-Akhdzu Bi al-Jadidi al-Ashlah” (Memelihara yang lama yang baik, dan mengambil yang baru yang lebih baik).
Masih menyambung dengan kaidah yang banyak dijadikan pedoman oleh kaum Nahdliyin, dalam Tausiyahnya Rais Aam PBNU, KH. Ma’ruf Amin mengungkapkan bahwa kaidah tersebut akan lebih sempurna ketika ditambahi dengan “al-Islahu ma huw al-Islah fa Aslah tsumma al-aslah” (memperbaiki apa yang sudah baik agar menjadi lebih baik, lalu menjadi lebih baik, dan seterusnya).
Hal tersebut sesuai dengan prinsip PMII yang selalu dinamis dengan perubahan, perkembangan dan pembangunan ke dimensi yang lebih baik dan lebih baik lagi.
Untuk mewujudkan eka citra PMII yakni terwujudnya kader Ulul Albab, dalam proses pembentukan jiwa kader, PMII erat dengan nilai intelektual dan relegiusitas kader yang dibangun.
Salah satunya, Aswaja dijadikan sebagai sumber Nilai Dasar Pergerakan (NDP) dan sekaligus cara pandang atau metode berpikir PMII dalam menyikapi realitas historis yang dihadapinya, yakni ketauhidan, hablumminallah, hablumminannas, dan hablumminal alam.