opini

Dibalik Pembubaran Dewan Ketahanan Pangan

Kamis, 23 Mei 2024 | 12:49 WIB
Ilustrasi ketahanan pangan. (dok. Desa Bungko)

Banyak inovasi dan terobosan yang dilahirkan untuk menjaga dan memelihara kondisi ketahanan pangan bangsa yang semakin baik dan berkualitas. Faktor penentu ketahanan pangan seperti ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan tampak tergarap dengan baik.

Setelah Dewan Ketahanan Pangan dibubarkan, ternyata pembangunan ketahanan pangan mulai meredup dan timbul berbagai masalah, khususnya yang berkaitan dengan simpul koordinasi antar Kementerian/Lembaga di tingkat Pusat dan antar Pusat dan Daerah.

Program ketahanan pangan banyak yang terganggu, sehingga melahirkan masalah serius dalam mewujudkan ketahanan pangan berkualitas.

Turunnya produksi beras dengan angka cukup signifikan, dengan penyebab utama karena ada El Nino, sebetulnya dapat atasi sedini mungkin, bila Dewan Ketahanan Pangan masih ada.

Koordinasi kebijakan yang baik, memungkinkan Pemerintah mampu menerapkan pendekatan deteksi dini terhadap berbagai pencermatan yang dilakukan. Sayang, hal itu kini susah digarap, karena lemahnya lembaga Pemerintah yang mampu melakukan simpul koordinasi.

Lahirnya Badan Pangan Nasional melalui Peraturan Presuden No. 66 Tahun 2021, juga belum memberi hasil yang diinginkan. Terlalu berat beban yang dipikul dengan dukungan anggaran terbatas.

Memasuki usianya yang ketiga, Badan Pangan Nasional memang tampak lagi mencari bentuk yang "masagi". Keberadaannya masih butuh topangan dari Kementerian/Lembaga terkait lainnya. Jika diibaratkan balita, usia 3 tahun identik dengan balita yang "lelengkah halu".

Badan Pangan Nasional, jelas kalah keren dibandingkan dengan Dewan Ketahanan Pangan. Persoalannya menjadi semakin rumit, ketika Badan Pangan Daerah tidak dibentuk.

Memang, Badan Pangan Nasional berharap agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengemban tugas fungsi urusan pangan dapat menjadi "kaki" Badan Pangan Nasional di daerah, namun kita tahu sendiri OPD akan lebih taat kepada Kepala Daerah ketimbang Lembaga Pusat.

Lain cerita kalau masih ada Dewan Ketahanan Pangan. Presiden sebagai Ketua tingkat Pusat langsung dapat berkoordinasi dengan Gubernur dan Bupati/Walikota, sekiranya ada masalah krusial yang butuh penanganan segera.

Sebagai Ketua Dewan Ketahanan Pangan, mereka dapat langsung mengambil sikap untuk mencarikan jalan keluarnya. Pemerintah tidak perlu lagi terpaku pada prosedur birokrasi yang faktanya sering bertele-tele.

Begirupun dengan kenaikan harga beras yang kenaikannya terkesan ugal-ugalan. Selama ini, kita saksikan betapa kesulitannya Pemerintah untuk menurunkan harga beras ke tingkat wajar. Berbagai kebijakan telah dilahirkan.

Banyak strategi diterapkan. Anehnya, harga beras masih tidak mau turun juga. Harga beras tetap tinggi dan membuat masyarakat hanya mampu mengusap dada saja. Pemerintah tampak seperti yang tak berdaya menghadapinya.

Akhirnya perlu disampaikan, bubarnya Dewan Ketahanan Pangan, membuat pembangunan pangan mengalami banyak masalah.

Pemerintah sendiri terlihat seperti yang kesusahan untuk melakukan simpul koordinasi berkualitas di antara para pihak yang terlibat dalam urusan pangan.

Badan Pangan Nasional, dengan seabreg keterbatasan yang dimilikinya, sangat tidak mungkin dapat menggantikan posisi Dewan Ketahanan Pangan.

Halaman:

Tags

Terkini

Korupsi Musuh Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 | 17:49 WIB

Lima Sila sebagai Lima Luka

Senin, 1 Juni 2026 | 08:25 WIB

Refleksi Tentang Kesetaraan Gender

Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:53 WIB

Qurban dan Kepedulian Sosial

Selasa, 26 Mei 2026 | 21:04 WIB

Dua Wajah Indonesia

Selasa, 26 Mei 2026 | 04:34 WIB

Mengapa Indonesia Sulit Maju?

Minggu, 24 Mei 2026 | 08:07 WIB

Rekacipta Indonesia

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:16 WIB

Perangai Islam Ilmiah

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:13 WIB

Sistem AHWA dalam Pemilihan Ketua Umum PBNU

Jumat, 22 Mei 2026 | 05:29 WIB