Oleh: Nanang Gojali (Ketua Komisi Jilit MUI Cianjur dan Dosen UIN Bandung)
_"Mereka berkata, "Wahai Zulkarnain! Sungguh, Ya'juj dan Ma'juj itu (sekelompok manusia) berbuat kerusakan di bumi, maka bolehkah kami membayarmu imbalan agar engkau membuatkan dinding penghalang antara kami dan mereka?""_
(QS. Al-Kahfi: 94).
Pelepasan Ya'juj dan Ma'juj yang merupakan tanda utama akhir zaman, merupakan salah satu tema yang menimbulkan kontroversi, apakah saat ini mereka sudah dilepaskan atau belum?
Terhadap pertanyaan ini, terdapat dua pendapat. Sebagian besar umat Islam dan peminat kajian akhir zaman berpendapat bahwa Ya'juj dan Ma'juj saat ini belum dillepaskan, karena akan dilepas kelak setelah Nabi Isa AS diturunkan kembali. Pendapat ini didasarkan pada satu-satunya Hadits, yaitu Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.
Berbeda dengan pendapat di atas, Eskatolog Islam Syekh Imran berpendapat bahwa Ya'juj dan Ma'juj sudah dilepaskan pada saat Rasulullah SAW masih hidup. Pendapatnya didasarkan atas pemahamannya terhadap Al-Qur'an Surat Al-Anbiya Ayat 95-96.
Karena tidak mungkin ada pertentangan antara Al-Qur'an dan Hadits, maka bagaimanakah Eskatologi Islam menyelesaikan kontroversi ini? Dan yang lebih penting, apa implikasi dari pelepasan mereka?
Jika kita mempelajari topik Ya'juj-Ma'juj, yang merupakan tanda utama akhir zaman, guna menentukan kapan mereka dilepaskan, dengan menggunakan metodologi yang salah, yaitu memulai mempelajarinya lewat Hadits, dan bukan dimulai dari Al-Qur'an, maka kesimpulan yang diperolehnya bisa menyesatkan.
Faktanya, banyak yang melakukan kesalahan ini yang diperoleh dari hasil mempelajari sebuah Hadits bahwa Ya'juj dan Ma'juj hanya akan dilepaskan pada saat Nabi Isa AS kembali turun ke bumi, dan setelah beliau membunuh Dajjal Al-Masih palsu. Padahal Al-Qur'an sama sekali tidak menghubungkan pelepasan Ya'juj dan Ma'juj dengan kembalinya Nabi Isa AS dan pembunuhan Dajjal.
Jika memulai mempelajari topik ini dengan Al-Qur'an, maka akan mendapatkan informasi bahwa dilepaskannya Ya'juj dan Ma'juj ini dihubungkan dengan kembalinya suatu kaum ke "kota kecil", dimana mereka sebelumnya diusir dari kota tersebut oleh Allah.
Sesudah mereka diusir dari "kota kecil" itu, maka Allah Yang Maha Tinggi melarang mereka kembali ke sana sampai suatu saat dimana Ya'juj dan Ma'juj dilepaskan, dan mereka sudah menyebar ke berbagai penjuru dunia:
وَ حَرٰمٌ عَلٰى قَرْيَةٍ اَهْلَكْنٰهَاۤ اَنَّهُمْ لَا يَرْجِعُوْنَ. حَتّٰۤى اِذَا فُتِحَتْ يَأْجُوْجُ وَمَأْجُوْجُ وَهُمْ مِّنْ كُلِّ حَدَبٍ يَّنْسِلُوْنَ
95. "Kami telah melarang kembalinya suatu bangsa ke kota kecil yang telah Kami hancurkan,"
96. "Sampai Ya'juj dan Ma'juj dilepaskan, dan mereka menyebar ke berbagai penjuru (atau turun dari berbagai ketinggian)."
(QS. Al-Anbiya: 95-96).
Agar ditemukan kebenaran yang tidak terbantahkan dari dilepaskannya Ya'juj dan Ma'juj, maka kita harus menemukan identitas "kota kecil" yang disebutkan dalam ayat di atas.