JournalNusantara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengutuk aksi pembakaran Al-Quran di depan kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Turki di Swedia.
Kejadian pembakaran tersebut dilakukan oleh ketua partai politik ekstrem kanan Swedia, Rasmus Paludan.
Baca Juga: Membakar Kitab Suci: Kebebasan atau Pelecehan?
"Kejadian yang dilakukan oleh Rasmus Paludan dan kelompoknya telah menuai konflik di Swedia, Ini bukan saja tindakan yang memalukan, akan tetapi juga tidak beradab," ungkap ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim.
Sudartomo mengungkapkan bahwa Rasmus Paludan dan kelompok ekstrem itu membakar Al-quran, saat ini secara sengaja terus menebar xenophobia, rasialis sekaligus islamofobia.
Baca Juga: Sowan ke Tokoh Ulama, LPPDSDM BKPRMI Cianjur Canangkan Program Unggulan Menuju Ramadhan
Selain itu menurutnya juga, perlu juga upaya dari Kemenlu Indonesia untuk melakukan diplomatic appeal kepada Dubes Swedia di Jakarta.
"Jangan sampai, hubungan persahabatan Swedia - Indonesia ini terganggu karena kasus ini dibiarkan," tutupnya. (Tiara Maulia Setiawan)