JournalNusantara.com - Tenaga Ahli Perumda Pasar Jaya Rosario de Marshall sering disapa dengan Hercules, diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hercules, ini di periksa selama 6 jam dengan kasus dugaan tentang suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga: Resmi, Yann Sommer Gabung Bayern Munchen
Sesuai dengan diperiksa, Hercules menolak ketika diberikan pertanyaan kepada wartawan.
"Tanya penyidik ya," ungkap Hercules di Gedung Merah Putih KPK.
Namun Hercules khawatir jika penjelasannya bakalan berbeda saat dicerna publik, Sebab itu, ia memilih pertanyaan terkait dengan kasus suap di MA itu dilemparkan ke penyidik.
Hingga ia pun menjelaskan kenapa ia tidak bisa menghadiri saat dipanggil pada Selasa (17/01/23).
Baca Juga: Waduh...Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Warganet Kecam Tim JPU
Menurutnya saat itu ada acara pernikahan yang harus dihadirinya.
"Saya kirim surat Selasa, tapi saya lagi diluar kota enggak hadir makanya saya tiba kemarin, Hari ini saya hadir," ujarnya.
Ia pun mengakui bahwa dirinya tidak mengerti soal aliran dana dalam kasus itu.
"Enggak, saya enggak ngerti itu, Saya enggak tau, Saya ini enggak ada bidang-bidang saya," tuturnya.
Baca Juga: Daftar Para Pemenang Seoul Music Awards 2023
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menyebutkan penyidik meminta Hercules menjelaskan aliran dana dari debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka untuk mengurus Perkara di MA.