JournalNusantara.com - Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditangkap dan memamerkan borgolnya setelah konferensi pers, diumukan bahwa dirinya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/01/23).
"Ditahan selama 20 hari pertama mulai dari 11 Januari 2023 sampai dengan 30 Januari 2023," ungkap ketua KPK Firli Bahuri.
Baca Juga: Mengejutkan! Khabib Nurmagomedov Pensiun dari MMA
Aksi pamer borgol ini juga dilakukan Lukas sebelum konferensi pers dilakukan, Lukas yang memakai kursi roda dan rompi oranye kemudian terlihat mengangkatkan tangannya yang memakai borgol dan kursi roda nya di dorong oleh petugas RSPAD Gatot Soebroto.
Namun karena kondisi kesehatannya menurun, Lukas akan dibantarkan di RSPAD, seharusya dia dipenjara di Rumah Tahanan (Rutan) KPK akan Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari pertama mulai pada 11 Januari 2023 sampai dengan 30 Januari 2023.
Baca Juga: Penyanyi Religi Veve Zulfikar Ungkap Bangga Berseragam IPPNU
"Pembantaran sementara, kepentingan perawatan sementara di RSPAD," ungkap firli.
Dia harus menjalani penanganan medis sampai dinyatakan sehat, Menurut Firli, KPK tidak mau memaksakan meneruskan kasus saat Lukas sakit. (Tiara Maulia Setiawan)
Sumber: Instagram MediaIndonesia