nasional

Seorang Kakek 92 Tahun Hidup Sebatang Kara di Gubuk Tak Layak Tinggal

Sabtu, 7 Januari 2023 | 20:05 WIB
Kapolres Tanjung Balai Berikan Bantuan Kursi Roda Untuk Kakek Mustar Ependi yang kakinya patah (Arman)

JournalNusantara.com - Seorang kakek berusia 92 tahun hidup sebatang kara di rumah yang tak layak di tinggal.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi bersama anggota bhabinkamtibmas mendatangkan kakek Mustari di Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjungbalai, Sumatra Utara, Jumat (06/01/2023).

Baca Juga: Galang Rambu Anarki, Putra Iwan Fals Mendadak Trending di Google

Menurut keterangan dari AKBP ahmad Yusuf Afandi, bahwa dari kartu keluarganya ia mempunyai istri namun sudah meninggal dan tak memiliki anak.

Saat ini sang kakek tersebut di urus oleh anak dari istrinya Jamal disebuah gubuk dengan menumpang tanah dari tetangga, ia pun berharap setiap hari kepada tetangga soal makanan.

Baca Juga: Hakim Ziyech, Pemain Chelsea yang Moncer Bersama Timnas Maroko di Piala Dunia 2022

Bahkan dilihat gubuk yang ia tinggal sudah tidak layak untuk di tinggali, karena genting nya pakai seng, dinding berlobang, hingga tak mampu penghalang dingin saat malam hari, lebih sedih jika hujan airnya pun masuk ke gubuknya.

Karena melihat kondisi sang kakek yang sebelumnya ia menjadi korban lari dan setahun tidak berjalan, maka dari pihak Polri Tanjungbalai berencana membawa nya kerumah sakut Bhayangkara Tebing Tinggi melihat kondisi beliau semakin memburuk.

Baca Juga: Adinia Wirasti, Pemeran Serial 'Mendua' yang Disindir Netizen Kurang Terkenal

"Rencananya beliau akan kami bawa berobat karena kakinya tidak bisa digerakan, karena beliau tinggal seorang diri akan kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi untuk mendapatkan pengobatan," terang AKBP Ahmad Yusuf Afandi. (Tiara Maulia Setiawan)

Sumber: Instagram MediaIndonesia

Tags

Terkini

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

Selasa, 5 Mei 2026 | 22:25 WIB

Polri dan TNI Bersinergi Sikat Mafia Migas

Selasa, 7 April 2026 | 17:45 WIB

Menghindari Kemacetan Puncak

Sabtu, 4 April 2026 | 10:40 WIB