JournalNusantara.com - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa.
Ia langsung terjun untuk memeriksa rumah dinas terdakwa Ferdy Sambo yang menjadi perkara tempat tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Raby (04/01/2023).
Baca Juga: Mawar Eva De Jongh, Pemeran Utama Film Horor 'Puisi Cinta yang Membunuh'
Pengecekan secara langsung atas permintaan oleh pengacara Ferdy Sambo, dilakukan Majelis Hakim PN jaksel.
Selain meminjau rumah dinas Ferdy Sambo, Hakim Wahyu terlebih dahulu meminjau rumah pribadi milik Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Saat Presiden Jokowi Sidak, Dirut RSUD Pekanbaru Riau Malah Tidak Ada
Ketika Hakim dan Jaksa langsung menunjuk sebuah cctv yang memperlihatkan kedatangan Ferdy Sambo hingga kondisi Yosua yang saat itu masih hidup.
Hakim langsung menuju perkarangan rumah dinasnya Ferdy Sambo yang berdasarkan rekaman cctv terlihat dimana Yosua tampak berdiri.
Baca Juga: Daley Blind Resmi Gabung Bayern Muenchen Selama 6 Bulan
"Kita ga usah komentar, lagipun kita hanya melihat lokasi saja," ujar Hakim Wahyu Imam Santoso. (Tiara Maulia Setiawan)
Sumber: Instagram mediaIndonesia