JournalNusantara.com - Polda Metro Jaya baru saja dua hari meresmikan sistem tilang elektronik atau ELTE secara mobile, metode terbaru ini difasilitasi oleh mobil potroli.
Kamera ini berfungsi untuk memotret setiap yang melanggar kendaraan di jalan raya, keberadaan sistem tilang ini memiliki fungsi yang sama dengan ELTE dipasangkan di ruas jalan.
Semenjak di terapkam metode ELTE ini baru beberapa hari, sudah menjaring ribuan pelanggar lalu lintas baik dari kendaraan mobil ataupun motor, hal ini di sampaikan oleh Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.
Kebanyakan dari mereka melanggar melawan arus di sejumlah jalan dan tidak menggunakan helm lagi untuk kendaraan dua, dia mengungkapkan bahwa ada 5 ribu pengendara dikenakan sanksi tilang melalui sistem baru ini.
Baca Juga: Terorisme: Apa dan Bagaimana Historisnya
" Ada 5 ribu pelanggar terekam dalam kamera yang dipasang di mobil potroli, beberapa dari mereka merobos ganjil genap, melawan arus dan tidak menggunakan helm," ujar Latif. (Tiara Maulia Setiawan)