JournalNusantara.com - Seorang pria di Sawahlunto, Provinsi Sumbar tega memperkosa keponakan hingga hamil.
Pria pelaku pemerkosaan diketahui berinisial H yang berprofesi sebagai pekerja serabutan merupakan paman dari korban.
Korban diketahui adalah seorang anak piatu yang masih duduk di bangku SMP.
Sejak ibu korban meninggal dunia, ia tinggal di rumah pelaku.
Baca Juga: Sejarah Bo Kaap Desa Islam Indonesia di Afrika Selatan
Kasatreskrim Polres Sawahlunto, Iptu Ferlyanto mengungkapkan bahwa awal terbongkarnya kasus ini karena istri pelaku merasa curiga dengan tubuh korban.
Korban dibawa ke bidan untuk diperiksa, dari sana lah diketahui bahwa korban sedang hamil enam bulan.
Mengetahui hal tersebut, keluarga korban melapor ke Polres Sawahlunto.
Petugas berhasil membekuk pelaku pada Minggu, 11 Desember 2022 di rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Lembah Segar, Sawahlunto.
Baca Juga: KKB Serang Rombonga Polisi di Yapen, 2 Kendaraan Dibakar 1 Warga Tewas
Awalnya pelaku tidak mau mengakui kebejatannya hingga akhirnya ia tidak dapat mengelak lagi setelah polisi menunjukkan barang bukti.
Kepada petugas, pelaku mengaku telah memperkosa korban di rumah selama dua tahun dan mengancam akan mengusir korban dari rumah apabila menolak.
Pertama kali terjadi saat korban masih kelas 5 SD.
Baca Juga: Jadi Perhatian Dunia Bandara Internasional Delhi Penuh Sesak, Netizen: Seperti Neraka