JournalNusantara.com - Pelaku bom bunuh diri Bandung ternyata baru saja bebas dari LP Nusakambangan. Agus Muslim pria 34 tahun ini diketahui telah bebas murni pada 2021 dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Pasir Putih, Nusakambangan.
Agus Muslim juga terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengungkapkannya.
Baca Juga: Sat Binmas Polres Cianjur Dirikan Sekolah Darurat untuk Korban Bencana Gempa
"Namun demikian yang bisa kami jelaskan kelompok JAD Bandung, Jabar," kata Sigit di Polsek Astana Anyar, Rabu (7/12/22).
Polisi memastikan pelaku bom bunuh diri polsek Astana Anyar adalah Agus Sujatano Alias Agus Muslim, identitas pelaku diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari dan Face Recognition,Dikatakan Sigit.
"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena kasus peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun di bulan September atau Oktober 2021 lalu yang bersangkutan bebas," ujar mantan Kapolda Banten. (Tiara maulia Setiawan)
Sumber: Instagram Okezone.com