JournalNusantara.com - Air mata tangisan Ferdy Sambo Cs akan menjadi bahasan dalam siadang kali ini, hal itu diyakini oleh pengacara Hotman Paris Hutapea, seperti yang dikatakan seorang netizen pada akun sosial miliknya.
“Halo masyarakat Indonesia yang mengikuti perkaranya Sambo, Ingat kata-kata Hotman ini, saat nanti persidangan yang menjadi bahan utama perdebatan di sidang Sambo adalah apa artinya tangisan Sambo,” ujar pria 63 tahun itu di dalam pesawat, dikutip dari unggahan akun TikTok, anisa693, Kamis, 17 November 2022.
Baca Juga: Awas...Warganet Desak Kaesang dan Gibran Tindak Oknum Netizen yang Diduga Hina Ibu Iriana
Sebelumnya Hotman Paris juga mengatakan, kalau Ferdi sambo itu menangis setelah datangnya Putri Candrawati dirumah pribadinya di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Barat, seperti yang dikutip dalam akun instragram @hotmanparisofficial.
Instagram @hotmanparisofficial Hotman mengatakan bahwa tangisan Ferdy Sambo pecah ketika eks Kadiv Propam itu baru tiba di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Duren Tiga Barat, Jakarta Selatan, bertepatan dengan tibanya Putri Candrawathi di lokasi yang sama dari Magelang, Jawa Tengah.
“Tangisan Sambo (pecah) pada saat ketemu istrinya, sesudah (mereka) pulang dari Magelang,
Sesudah istrinya (Putri Candrawathi) tiba di rumah pribadi,” ungkap Hotman Paris.
Baca Juga: Akhirnya Dessy Ratnasari Rayakan Pernikahannya di Garut Jawa Barat
Kabar tersebut, itu didapat berdasarkan pengakuan para saksi, dan para saksi mengetahui kabar tersebut dari Putri Candrawati. “Istrinya cerita, Sambo menangis, sebagai seorang ahli hukum fakta itu sangat relevan,” terangnya
Hotman Paris juga menjelaskan pendapatnya mengenai tangisan Ferdy Sambo setelah peristiwa penembakan Brigadir J itu terjadi.
Jarak waktu dia menangis sampai kemudian penembakan itu kurang dari 45 menit dan itu tidak ada orang lain, jika itu berpura-pura." ungkap Hotman, dalam sebuah acara yang disiarkan oleh tvOne pada 1 November 2022.
Baca Juga: Kejati DKI Kembalikan Berkas Teddy Minahsa ke Tim Penyidik Polda Metro Jaya
Ia juga menambahkan, "saat itu belum ada skenario yang disusun untuk menutupi pembunuhan keji terhadap Brigadir J.
"Dan waktu itu kan belum ada sandiwara, belum terbongkar. Maksud saya, di situlah motivasi saya bisa masuk bahwa unsur-unsur pembunuhan berencana bisa lolos dari situ. Kalau pasal 338 agak susah untuk lolos,” pungkas Hotman.***