nasional

JPU Hadirkan 13 saksi Dalam Sidang Lanjutan Ferdy Sambo, Berikut Daftarannya

Selasa, 8 November 2022 | 17:50 WIB
5 Fakta Mengejutkan Sidang Ferdy Sambo, Beda dari BAP hingga Anak Bungsu Putri Candrawathi Hasil Adopsi (PMJ News)

JournalNusantara.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Novryansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini kembali digelar,pada Selasa (8/11/2022).

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu masih beragendakan tentang pemeriksaan oleh sejumlah saksi.

Sidang lanjutan pun masih dipimpin oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

Dalam sidang hari ini, ada 13 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Diantaranya, dua ART Ferdy Sambo yaitu Susi dan Daryanto atau Kodir juga akan dihadirkan kembali.

Diberitakan sebelunya, ke dua saksi tersebut sebelumnya dianggap berbohong karena keterangannya yang berubah-ubah dan berbelit-belit.

Hakim mengancam jika pada sidang lanjutan hari ini Susi dan Daryanto masih melakukan hal yang sama keduanya akan dijadikan tersangka karena memberikan keterangan palsu.

Sebagai informasi, pada sidang lanjutan Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf yang berlangsung Senin (7/11/2022), JPU rencananya menghadirkan 12 saksi yang berasal dari internal maupun eksternal.

Namun, yang hadir hanya sekitar lima orang saja dan kebanyakan dari pihak eksternal mulai dari sopir ambulans, petugas provider dan tenaga kesehatan yang melakukan tes PCR.

Sementara saksi yang mangkir kebanyakan dari pihak internal mulai dari ART, sopir dan staf pribadi terdakwa Ferdy Sambo.

Hal yang sangat disayangkan dari persidangan pada Senin (7/11/2022) adalah absennya customer service BNI.

Padahal dari saksi tersebut nantinya bisa digali apakah benar ada pemindahan dana dari rekening Brigadir J ke rekening Bharada E setelah penembakan terjadi.

Sidang lanjutan Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf akan digelar pada Senin (14/11/2022).

Sidang tiga terdakwa tersebut akan tetap digabung meskipun Bharada E berstatus sebagai justice collaborator.

Halaman:

Tags

Terkini

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

Selasa, 5 Mei 2026 | 22:25 WIB

Polri dan TNI Bersinergi Sikat Mafia Migas

Selasa, 7 April 2026 | 17:45 WIB

Menghindari Kemacetan Puncak

Sabtu, 4 April 2026 | 10:40 WIB