JournalNusantara.com - Terhitung sudah lima hari semenjak TV Analog dimatikan yaitu per 2 November 2022, sehingga masyarakat dikalangan tertentu tidak bisa lagi menyaksikan TV dan acara lainnya.
Banyak masyarakat kalangan bawah kebingungan dikarenakan tidak bisa lagi menyaksikan Televisi atau acara kesayangannya.
Pemerintah pun menyarankan untuk menggunakan alat Set Top Box untuk mengkonversi sinyal digital ke TV Analog agar TV analog bisa digunakan kembali oleh masyarakat.
Namun sayangnya tidak semua orang mampu membeli alat Set Top Box.
Saat ini kamu tidak perlu khawatir, karena kamu bisa mencoba mendapatkan Alat Set Top Box Gratis dari Pemerintah.
Pemberian alat Set Top Box dengan cuma-cuma alias gratis ini akan disalurkan oleh pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) kepada keluarga yang tidak mampu.
Kalian bisa cek apakah kalian terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak, langsung cek secara online disini :
Berikut link cara pengecekannya. Silahkan buka https://cekbantuanstb.kominfo.go.id setelah itu masukkan NIK dan kode captcha. Setelah itu klik tombol pencarian.
Semoga membantu. ***(Adinda Indah Nurutami)
Sumber : Adatah.com