Journalnusantara.com, Jakarta - Dalam pantauan media, setidaknya ada beberapa stasiun TV swasta Nasional yang masih membandel dengan tetap menayangkan siaran analog.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, ada tujuh stasiun televisi yang masih membandel yaitu RCTI, Global TV, MNC TV, iNews TV, ANTV, TV One, dan Cahaya TV. Kini pemerintah melakukan suntik mati atau analog switch off (ASO) pada Kamis (3/11/2022) pukul 00.00 WIB.
"Semua cukup berjalan efektif hanya ada beberapa televisi swasta yang sampai sekarang tidak mengikuti atau membandel atas keputusan pemerintah ini," kata Mahfud MD.
Ia juga menjelaskan, kebijakan ASO atau migrasi dari siaran analog ke digital merupakan perintah undang-undang dan sudah lama dikoordinasikan dengan para pemilik stasiun televisi. Persiapan teknis untuk melakukan ASO juga sudah dibicarakan dalam waktu yang cukup lama. Pemerintah pun telah mencabut izin stasiun radion (ISR) stasiun-stasiun televisi yang membandel itu pada tanggal 2 November 2022.
"Maka jika sekarang masih melakukan siaran-siaran melalui analog, maka itu bisa dianggap sebagai ilegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku. Mohon agar ini ditaati agar pemerintah tidak perlu melakukan langkah-langkah yang sifatnya polisionil dari pada sekadar administratif," imbuhnya.
Mahfud pun mengingatkan bahwa ASO adalah keputusan dunia internasional yang diputuskan oleh International Telecommunication Union. Selain itu, di antara negara-negara Asia Tenggara, hanya Indonesia dan Timor Leste yang belum menerapkan ASO.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny Plate mengatakan bahwa dengan beralihnya dari siaran analog ke siaran digital, diharapkan akan muncul konten-konten yang lebih berkualitas.
"Kami berharap dengan masuk ke era siara digital, akan muncul variasi konten yang lebih meningkat kualitasnya, mengangkat kultur dan budaya supaya dikenal luas," ucap Johnny Plate dalam acara hitung mundur ASO.
Johnny menambahkan, digitalisasi penyiaran adalah kebutuhan bagi keberlanjutan industri penyiaran nasional di tengah kemunculan alternatif siaran melalui media baru.
"Warga Jabodetabek di 14 kabupaten dan kota diimbau untuk menggunakan TV digital atau melengkapi TV analog miliknya dengan perangkat set-top-box (STB) agar tetap bisa menikmati siaran TV digital pasca-suntik mati siaran TV analog," tandasnya.
Seperti diketahui, suntik mati siaran tv analog atau analog switch off (ASO) di wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) resmi dilakukan pada Rabu (2/11/2022) pukul 24.00 WIB.
Artinya, mulai Kamis (3/11/2022) pukul 00.00 atau dini hari tadi, masyarakat di Jabodetabek sudah tidak bisa menyaksikan siaran TV analog dan wajib beralih ke TV digital.
Karena sudah dimatikan, maka masyarakat Jabodetabek hanya akan melihat layar "semut" bila menonton siaran TV analog hari ini dan seterusnya.