JournalNusantara.com - Ricky Rizal alias Bripka RR merupakan terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir Novryansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang secara langsung menyampaikan permohonan maafnya pada Keluarga Yosua.
Sebelumnya, Bripka RR menyampaikan rasa penyesalannya kepada Samuel Hutabarat dan Rosti Simajuntak selaku ayah dan ibu dari Brigadir Yosua saat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).
Namun, dalam sidang kali ini selain Ricky Rizal, hadir juga Kuat Maruf. Pertemuan antara keduanya dengan keluarga orang tua Brigadir J tentu menjadi sorotan publik.
Pasalnya, pertemuan tersebut merupakan moment yang paling dinanti- nanti untuk menjawab rasa penasaran publik.
Setelah mendengarkan kesaksian dari Ayah dan Ibu Brigadir Yosua, Ricky secara langsung menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa dihadapan Samuel dan Rosti.
"Saya harap kepada Ibu Rosti dan Bapak Samuel serta keluarga besar untuk dapat memberikan maaf," ucap Ricky.
Dalam persidangan itu, Ricky mengaku sama sekali tidak mengetahui dengan skenario yang dilakukan Ferdy Sambo atas insiden pembunuhan Brigadir J.
"Ketidaktahuan saya pada saat terjadi situasi saat itu," katanya.
Sambungnya, Ricky pun mengungkapkan jika saat itu Ferdy Sambo hanya meminta peristiwa itu disebutkan sebagai insiden tembak menembak.
"Memang benar untuk skenario tembak-menembak ke keluarga besar Brigadir Yosua itu disampaikan bapak FS di ruang Provos," kata Ricky.
Tidak hanya Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf pun melakukan hal yang sama kepada ayah dan ibu Brigadir J, untuk menyampaikan permohonan maaf dan rasa belasungkawa atas kehilangan anaknya.
"Saya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Yosua dan semoga almarhum Yosua diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta keluarga besar diberi ketabahan dan kesabaran," kata Kuat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuat Maruf mengatakan bahwa ia tidak mempunyai niat seperti yang didakwakan. Hingga membawa nama Tuhan dalam perkataannya untuk meyakinkan Hakim saat sidang digelar.
"Saya berharap biar proses pengadilan yang menentukan salah atau tidaknya saya. Karena demi Allah saya tidak ada niat seperti yang didakwakan kepada saya," ungkap Kuat Maruf.