JournalNusantara.com - Bonus fantastis jelang Idul Adha untuk PNS, TNI, dan Polri, akan ada beberapa komponen yang didapat.
Akan ada bonus fantastis jelang Idul Adha untuk PNS, TNI, dan Polri catat apa sih bonus tersebut?
PNS, TNI, dan Polri berhak tersenyum jelang Idul Adha, bonus fantastis yang akan didapat tentunya bikin dompet Anda tebal.
Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) memang banyak keuntungannya, siapa pun tentu ingin mendapatkannya.
Salah satu keuntungannya adalah dengan mendapatkan bonus di luar gaji pokok PNS.
Setiap tahunnya para PNS akan mendapat bonus menjelang Idul Fitri dan Idul Adha.
Pada Idul Fitri 2023 lalu, PNS, TNI, dan Polri sudah mendapatkan bonus berupa Tunjangan Hari Raya (THR).
THR tersebut sudah cair 10 hari menjelang Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh PNS yang ada di Indonesia.
Lalu, bonus fantastis apa yang akan PNS, TNI, dan Polri dapat jelang Idul Adha?
Ternyata bonus fantastis itu adalah gaji ke 13 yang cair bulan Juni 2023 ini.
Bonus fantastis berupa gaji ke 13 tersebut sudah tercantum dalam PP Nomor 15 Tahun 2023.
Dalam peraturan tersebut, terdapat aturan mengenai pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke 13 yang akan diberikan ke pada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2023.