JournalNusantara.com - lagi-lagi polemik masyarakat sipil dengan pihak kepolisian terkait kecelakaan lalu-lintas. Institusi Polri memang tengah mengalami banyak ujian akhir-akhir ini. Pun demikian dengan peristiwa kecelakaan terhadap seorang santri di Ciamis Jawa Barat.
Seorang santri di Ciamis berinisial Y (22) menjadi korban tabrak lari pada Sabtu, (27/05). Anggota DPR RI Ahmad Sahroni sindir Polda Jabar pasca kejadian tersebut.
Tegas sikap Ahmad Sahroni, ia menyebut bahwa pengendara yang menyerempet santri tersebut bukanlah pengendara Motor Gede (Moge).
Ahmad Sahroni menyindir Kapolda Jabar yang dinilai salah dalam membuat pernyataan terkait insiden tersebut.
Baca Juga: Menag Sebut Pramuka PTKN Harus Aktif Rawat Keberagaman dan Perdamaian
"yg nabrak santri di Ciamis itu BUKAN MOGE, melaenkan MOTO GUCI, dan pelaku sudah ditemukan dan datang lsg ke RS," kata Sahroni dalam unggahan di Instagram lewat akun @ahmadsahroni88.
"Jadi ijin bapak Kapolda Jabar, Jangan Terima Laporan dari Medsos , Nti Salah ISU yang belum tentu benar," imbuh Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) itu.
Berikutya, menanggapi hal itu, Dirlantas Polda Jabar telah melakukan penyelidikan dari peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 27 Mei 2022 tersebut. Dari hasil pemeriksaan, Polisi memastikan bahwa kendaraan yang menyerempet santri di Ciamis itu masuk dalam kategori Moge.
"Ada dua kendaraan setidaknya periksa, dari korban dan terduga pelaku, salah satu kendaraan yang terlibat, kendaraan masuk kategori Moge memiliki CC 1.400. Jadi Moge ini dilihat dari CC mesin 1.400 CC masuk kategori moge," kata Direktur Dirlantas Polda Jabar, Kombes Wibowo, Senin, 29 Mei 2023.
Baca Juga: Heboh..Dua Mayat Perempuan Ditemukan di Cianjur, Aan dan Anaknya Terkunci Dalam Rumah
Pihaknya tak menampik jika kejadian penyerempetan tersebut terjadi pasca pengguna Moge menghadiri acara Moge di Pangandaran. Pengguna Moge inisial T (55) menyerempet korban saat sama-sama melaju di jalan Raya Cihaurbeuti, Ciamis.
"Kendaraan ini mencoba untuk mendahului yamah aerox (korban) dan saat mendahului menyenggol kendaraan sehinggga motor dan pengendara terjatuh," jelas Wibowo.
"Yang bersangkutan tidak menyadari bahwa kendaraan yang disenggol itu jatuh sehingga tetap melanjutkan perjalanan," pungkasnya.