“Kita harus tau dulu bener nggak laporannya, kita punya waktu dua hari langsung kita panggil, pelapornya dulu yang kita klarifikasi bener nggak, baru terlapornya nanti,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri berdalih bahwa kasus KDRT itu adalah masalah pribadi dan tidak terkait partai.
“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” kata Mabruri.
Mabruri menyebutkan proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin sudah berjalan di lingkup internal DPP PKS.
Baca Juga: Dikhawatirkan Minim Partisipasi, Dari Target 900 Bacaleg Cianjur Hanya 785 Yang Terdata Dalam DCS
Bahkan, B dikabarkan juga sudah menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI.
“DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan penggantian antar-waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI,” tutupnya.