JournalNusantara.com- Apapun yang terjadi, pemberantasan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme di Indonesia harus terus didukung oleh seluruh pihak tanpa melihat kubu koalisi ataupun oposisi.
Seperti halnya anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni yang menilai penetapan tersangka Menkominfo, Johnny Plate, tidak mengandung unsur politis. Sekalipun suasana politik sangat dinamis, Sahroni melihat kasus Johnny Plate tetap berlatar belakang hukum.
Baca Juga: Dinilai Merusak, Indonesia Termasuk 10 Negara Yang Melarang Praktek Judi Online
"Saya rasa ini bukan terkait politis, tapi memang latar belakang hukum yang berlaku kepada Johnny Plate sudah ditetapkan," kata Sahroni, Kamis (18/5).
Bendahara Umum Partai Nasdem ini mengingatkan, penetapan tersangka Plate tidak tiba-tiba muncul. Apalagi, sudah terjadi proses penyelidikan yang dilakukan Kejagung beberapa bulan terakhir.
Baca Juga: Ngopi Asyik di Tjerita Koffie Cianjur
Terkait sikap Nasdem, Sahroni mengatakan akan sama seperti yang terjadi kepada eks Sekjen Nasdem, Rio Capella, yang terjerat kasus korupsi. Sekalipun, tetap menyerahkan keputusan itu sesuai arahan Ketua Umum.
Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo, Johnny Plate, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS Kominfo. Kejagung pun telah menahan Johnny atas kasus yang merugikan negara senilai Rp 8 triliun tersebut.***
Sumber : jawapos.com