nasional

Menkominfo Ditetapkan Tersangka Korupsi BTS, Surya Paloh Kumpulkan Pengurus Nasdem

Rabu, 17 Mei 2023 | 17:30 WIB
Menkominfo, Jhony G Plate (FEC )


JournalNusantara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan BTS BAKTI.

Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan hal tersebut bisa berpengaruh pada Pemilu 2024. Pasalnya, Johnny G Plate juga sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem. Namun Nasdem akan berupaya melakukan yang terbaik agar ujian ini bisa dilalui dengan cepat.

“Pasti (berpengaruh pada 2024). Tapi kita berupaya yang terbaik dalam koridor yang tepat, mudah-mudahan badai berlalu dengan cepat,” kata Sahroni di Gedung DPR RI, Rabu, 17 Mei 2023, seperti dikutif dari Tempo.co.

Baca Juga: Pergoki Suami Selingkuh Dengan Nenek Tua, Isteri: Nenek Peot Juga Bisa Jadi Pelakor

Menurut Sahroni, usai penetapan itu, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh langsung mengumpulkan para pengurus DPP di NasDem Tower. Pastinya akan membahas ihwal perkara tersebut.

“Saya baru ditelepon Ketua Umum dan langsung ke DPP, tinggal tunggu arahan beliau. Pasti (bahas kasus Johnny),” kata Wakil Ketua Komisi Hukum itu.

Baca Juga: Usai Ceraikan Dewi Perssik, Angga Wijaya Akan Nikahi Pengusaha

Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menahan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. Johnny menjadi tersangka kasus korupsi proyek pembangunan BTS di Kominfo.**

 

Tags

Terkini

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

Selasa, 5 Mei 2026 | 22:25 WIB

Polri dan TNI Bersinergi Sikat Mafia Migas

Selasa, 7 April 2026 | 17:45 WIB

Menghindari Kemacetan Puncak

Sabtu, 4 April 2026 | 10:40 WIB