nasional

Pemerintah Pusat Tegaskan Ambil Alih Jalan Rusak Provinsi Lampung

Sabtu, 6 Mei 2023 | 08:00 WIB
Pemerintah Pusat Tegaskan Ambil Alih Jalan Rusak Provinsi Lampung

Journalnusantara.com, Lampung - Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) menegaskan mengambil alih jalan rusak di Provinsi Lampung.

Hal ini disampaikan saat Presiden Jokowi, Menteri PUPR dan sejumlah Menteri melakukan pengecekan langsung ke Provinsi Lampung yang nyatanya banyak jalan rusak parah.

Jokowi mengatakan bahwa setiap ruas jalan di negara ini tentu memiliki penanggung jawabnya masing-masing.

"Pemerintah pusat bertanggung jawab untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi, dan bupati/wali kota untuk jalan kabupaten/kota," kata Jokowi dilansir dari media sosial pribadinya.

Baca Juga: Duh, Jalan di Cianjur Selatan 'Siga Wahangan Saat'

Meskipun demikian, kata Jokowi dalam situasi tertentu, pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikan jalan seperti di Provinsi Lampung.

"Semangatnya adalah kita ingin memperbaiki jalan-jalan yang sudah lama tidak diperbaiki seperti yang saya lihat dalam kunjungan hari ini, baik jalan provinsi, kabupaten, atau jalan kota yang rusak parah," ucapnya.

Jokowi manyampaikan, pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan segera memperbaiki sejumlah ruas jalan yang rusak di Provinsi Lampung dengan secara khusus mengucurkan anggaran kurang lebih Rp800 miliar.

Baca Juga: Tarif Jalan Tol Trans Sumatera 2023

"Biaya tersebut akan mencakup perbaikan 15 ruas jalan dan akan dimulai pada bulan Juni setelah proses lelang. Nanti ada beberapa ruas yang menjadi tanggung jawab gubernur, ada bupati. Jangan semuanya ditanggung pemerintah pusat," tegasnya.

Mantan Walikota Solo dan Gubernu Jakarta tersebut menyatakan bahwa hal serupa yang membutuhkan bantuan pemerintah pusat juga ada di beberapa provinsi lain.

"Yang jelas memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk menyiapkan infrastruktur jalan yang baik adalah bagian dari tugas pemerintah baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota," tandasnya.

Baca Juga: Macam-Macam Rest Area di Jalan Tol

Tags

Terkini

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

Selasa, 5 Mei 2026 | 22:25 WIB

Polri dan TNI Bersinergi Sikat Mafia Migas

Selasa, 7 April 2026 | 17:45 WIB

Menghindari Kemacetan Puncak

Sabtu, 4 April 2026 | 10:40 WIB