nasional

Mahfud MD Larang ASN, TNI dan Polri Gelar Halal Bihalal, Begini Ketentuannya

Jumat, 28 April 2023 | 06:50 WIB
Mahfud MD

Journalnusantara.com, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD yang juga Menteri PANRB ad Interim melarang ASN, TNI, dan Polri menggelar Halal Bihalal.

"Pengumuman, semua kantor pemerintah, yakni Kantor Kementerian/Lembaga Non-Kementerian/BUMN/TNI/POLRI, jika merencanakan Halal Bihalal dan semacamnya supaya ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H," ucap Mahfud MD dilansir media sosial pribadinya, Jumat (28/04/2023).

Dia menjelaskan, larangan tersebut berlaku pada pekan pertama (tanggal 24 - 1 Mei 2023) supaya tidak diadakan acara Halal Bihalal dan lain-lain (syawalan, reunian, dan sejenisnya) di tempat-tempat tersebut.

"Setelah rentang waktu itu (2 Mei 2023), baru boleh mulai diadakan," ucapnya menerangkan dengan gamblang.

Baca Juga: Lebaran Bersama Dhita Ayu Kinantari, Miss Hijab Sosial Indonesia 2021

Lalu, Mahfud MD menambahkan bahwa surat resmi telah dikirim ke kantor dan instansi masing-masing.

"Sekian dan terima kasih," imbuhnya menutup pembicaraan.

Sebelumnya, Mahfud MD menghimbau, fasilitas publik seperti lapangan yang dikelola Pemda agar dibuka dan diizinkan untuk tempat salat idul fitri jika ada ormas atau kelompok masyarakat yang ingin menggunakannya.

"Pemda diminta untuk mangakomodasi. Kita harus membangun kerukunan meski berbeda waktu hari raya," tuturnya.

Menurut Mahfud MD, perbedaan waktu hari raya sama-sama berdasar Hadits Nabi, "Berpuasalah kamu jika melihat hilal (bulan) dan berhari rayalah jika melihat hilal" (Shuumuu biru'yatihi wa afthiruu birukyatihi). Maksudnya setelah melihat hilal tanggal 1 bulan Hijriyah. Melihat hilal bisa dengan rukyat, bisa dengan hisab.

Baca Juga: Pondok Pesantren Al-Hikamussalafiyah Sukamantri Sumedang Bakal Gelar Halal Bihalal dan Temu Alumni Akbar

Ia menegaskan, rukyat adalah melihat dengan mata/teropong seperti praktik zaman Nabi. Hisab adalah melihat dengan hitungan ilmu astronomi. Rukyat tentu didahului dengan hisab juga untuk kemudian dicek secara fisik.

"NU dan Muhammadiyah sama-sama berhari raya pada tanggal 1 Syawal. Bedanya hanya dalam melihat derajat ketinggian hilal," terangnya.

Ia menjelaskan, NU dan Muhammadiyah sama-sama berhari raya tanggal 1 Syawal, hanya beda pilihan ukuran ufuk.

Halaman:

Tags

Terkini