JournalNusantara.com - Nilakanti (37) sosok ibu muda diduga menjadi korban kriminalisasi oknum aparat penegak hukum. Srikandi asal Dompu Nusantara Tenggara Barat (NTB) ini sebelumnya bekerja sebagai Bendahara Sekolah As-Shaff/ SDIT Al-Hilmi yang beralamat di Jl. Lele Kel. Bali 1 Kec. Dompu Kabupaten Dompu NTB.
Berdasarkan keterangannya, Nilakanti sebelumnya diketahui telah mendatangi Mabes Polri di Jakarta guna meminta perlindungan dan terpenuhinya rasa keadilan atas kasus yang saat ini tengah ia alami. Nilakanti menyatakan bahwa kasus bermula saat ia menjadi Bendahara sekolah dan di sekolahnya sering terjadi kehilangan uang. Saat dipancing melalui CCTV Gpro diketahui pelakunya diduga berinisial (Jhdn) yang juga Security sekolah merupakan adik kandung Kepala Sekolah As-Shaff.
Baca Juga: Nilakanti 3 Tahun Perjuangkan Keadilan, Diduga Korban Kriminalisasi Oknum Polisi Nekat Temui Kapolri
Setelah ia melaporkan kejadian pencurian ke pihak sekolah malah dirinya diistirahatkan tanpa alasan dan kepastian yang jelas melalui aplikasi Whats App Group sekolah. Nilakanti sendiri mengaku dirinya bekerja berdasarkan SK Yayasan tahun 2015 sd 2019.
Sebagai karyawan kontrak dan diangkat menjadi karyawan tetap per 1 Januari 2020 SK no. 061/SK/AS-SHAFF/1/2020 ditugaskan di sekolah As-Shaff/ SDIT Al Hilmi artinya yang berhak memberhentikan adalah yayasan bukan pihak kepala sekolah. Setelah terbongkarnya siapa pelaku pencurian tersebut, justru Nilakanti dilaporkan oleh Kepala Sekolah ke Polsek Dompu dengan tuduhan menggelapkan uang dan laptop.
Berdasarkan keterangan Nilakanti, saat diklarifikasi atau dikonfrontir dengan pihak kepala sekolah di Polsek Dompu malah kepala sekolahnya yang tidak hadir untuk menyelesaikan masalah itu.
Baca Juga: Ramadan Karim, Forkopimda Jabar Gelar Tarawih Keliling
"Lalu yang aneh nya lagi, tanggal 9 Oktober 2020 saya dilaporkan kembali oleh kepala sekolah ke Polres Dompu dengan tuduhan Penggelapan Pasal 372 KUHP. Saat diperiksa penyidik Polres Dompu saya menjelaskan bahwa saya belum melaporkan pertanggungjawaban akhir sebagai Bendahara Sekolah, sementara data pekerjaan ada di laptop tersebut dan menjadi tanggung jawab saya. Saya akan serahkan bila sudah melaporkan semua pertanggungjawaban kerja yang menjadi kewajiban saya selaku Bendahara Sekolah." tegasnya jelas.
Berikutnya, hal yang tiada terduga terjadi, Nilakanti malah dijadikan tersangka dan bahkan menjadi DPO pihak Polres Dompu NTB. Nilakanti pun dengan berat hati meninggalkan keluarga, 3 anak yang masih kecil dan satu diantaranya masih balita ia tinggalkan sejak Januari 2023 ke Mabes Polri, Komnas HAM, dan Lokataru demi medapatkan keadilan hukum.
Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Kepulauan Meranti Tersangka Kasus Korupsi
" Saya yakin bahwa yang terhormat Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan membantu menyelesaikan masalah saya dan keluarga ini, sebagaimana slogan Bapak Kapolri terkait POLRI yang PRESISI. Saya jauh-jauh dari Dompu NTB datang seorang diri ke Jakarta hanya untuk memperjuangkan keadilan dan saya sangat sedih ketika harus meninggalkan anak-anak saya di Dompu sana. Bahkan anak bungsu saya masih balita usia 4 tahun sudah 3 bulan saya tinggalkan. Kepada Bapak Presiden Jokowi, Bapak Mahfud MD, Bapak Jenderal Moeldoko, Bapak Ketua IPW, Bapak Ketua Komnas HAM, Bapak Ketua Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak tolong bantu saya dan keluarga saya. Saya merasa diperlakukan tidak adil." pungkas Nilakanti dengan nada dan raut wajah yang sedih. ***