Penceramah kenamaan itu mengingatkan, korban bukan sekadar sosok yang dituduh mencuri, melainkan seorang ayah yang meninggalkan anak-anaknya.
UAS lantas mempertanyakan kondisi sosial yang membuat sebagian masyarakat masih terpaksa melakukan tindak kriminal karena tekanan ekonomi.
Menurutnya, ironi tersebut terjadi di tengah Indonesia yang dikenal kaya akan sumber daya alam.
"Mengapa saudara kita mencuri? Di tengah negeri gemah ripah loh jinawi. Emas, nikel, minyak dan gas melimpah," ungkap UAS.
Tindakan Sepihak yang Berujung Hilangnya Nyawa
Bagi yang belum tahu, peristiwa bermula ketika IKD diduga mencuri ayam aduan di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, pada Jumat, 24 Juli 2026 dini hari sekitar pukul 01.30 WITA.
Kala itu, dugaan pencurian tersebut memicu kemarahan warga hingga korban dikeroyok sampai meninggal dunia.
Tidak hanya itu, sepeda motor milik korban juga dibakar massa.
Kasus ini memicu kecaman dari berbagai pihak. termasuk dari Kementerian Hak Asasi Manusia melalui Koordinator Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem.
Dalem menegaskan, tindakan main hakim sendiri merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Dalem menilai keluarga korban, terutama anak-anak yang menyaksikan langsung dampak tragedi tersebut, membutuhkan pendampingan psikologis dan perlindungan dari negara.
"Kami berharap agar anak dan keluarga korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan yang layak, baik dari aspek psikologis maupun pemenuhan hak-haknya," kata Dalem dikutip dalam keterangannya, pada Senin, 27 Juli 2026.
"Sehingga mereka mendapatkan perhatian dan perlindungan secara optimal dari negara," sambungnya.*